Warga di Desa Ini Dilarang Berjualan Nasi, Kalau Melanggar Bisa Kena Musibah

Pasang Iklan Disini

Warga di Desa Ini Dilarang Berjualan Nasi, Kalau Melanggar Bisa Kena Musibah – Orang ke warung dan makan di tempat, biasanya akan memesan nasi, sayur, dan lauk. Nasi pastinya jadi salah satu menu yang akan dipesan pembeli. Apalagi orang Indonesia yang belum bisa dibilang makan kalau belum ada nasi.

Tapi, ternyata ada lho warung-warung yang tidak menjual nasi karena alasan yang unik. Warung yang ada di Desa Penimbun, Kebumen, Jawa Tengah, ini tidak memperbolehkan menjual nasi. Lho, trus bagaimana dong? Masa makan di tempat nggak pakai nasi, cuma sayur dan lauk aja? Nah, daripada penasaran, simak ulasan berikut ya!

Melanggar larangan sama dengan musibah

Masyarakat yang ada di setempat percaya, siapapun yang melanggar larangan tersebut, diyakini akan terjadi bencana di Desa Penimbun. Larangan ini diyakini sudah ada sejak zaman nenek moyang mereka. Bahkan, pernah terjadi sebuah peristiwa yang dianggap tidak wajar oleh para warga di sana. Hal ini masih berkaitan erat dengan pantangan tersebut.

Informasi yang didapat dari perangkat desa setempat, mengatakan jika ada seorang yang menjual nasi. Hal itu tentu telah melanggar larangan yang ada, lantas tidak lama setelahnya ia meninggal dunia. Meski mungkin saja karena sudah takdirnya, tapi peristiwa ini terjadi pas sekali setelah ia melanggar pantangan tersebut. Semenjak kejadian itu, tidak ada satu pun warga yang berani melanggarnya.

Lontong dan ketupat jadi pengganti nasi

Meski para warga tidak boleh menjual nasi, akan tetapi mereka bisa menjual makanan pengganti nasi. Yah, meski bahannya sama-sama terbuat dari beras, tapi sebutannya berbeda. Jadi pembeli tetap bisa menikmati sajian olahan nasi, misalnya saja lontong atau ketupat. Apalagi makanan ini sama-sama mengandung karbohidrat yang tinggi, hanya saja pengolahan dan penyajiannya saja yang berbeda.

Nah kalau jualan lontong dan ketupat dibolehkan, lantas bagaimana dengan jualan nasi uduk, nasi rames, atau seperti nasi goreng, apakah diperbolehkan juga? Jawabannya, warga tetap tidak boleh menjual produk olahan nasi tersebut. Karena memang nama makanannya tetap sama, yakni nasi. Meski cara pengolahannya berbeda, tapi bahan dasarnya tetap dibuat dari nasi.

Alasan mengapa tidak boleh menjual nasi

Pasti kamu penasaran bukan, mengapa para penjual nasi di sana tidak diperbolehkan untuk menjual nasinya? Jadi ceritanya, dulu ada seorang musafir yang kebetulan lewat di sekitar Desa Penimbun. Berhubung merasa lapar, ia pun meminta nasi kepada warga di sana, tapi sayangnya tidak ada satu pun warga yang memberinya nasi. Karena saat itu kondisinya juga sama-sama lagi susah. Sang musafir pun mengucapkan kata-kata yang dianggap sebagai kutukan, akan terjadi bencana di desa tersebut, jika ada warga yang menjual nasinya.

Hingga kini, warga setempat masih mempercayai cerita masa lalu tersebut dan tidak berani menjual nasi kepada pembeli. Jadi si pemilik warung nasi akan memberikan nasinya secara cuma-cuma kepada setiap pembeli yang datang. Sementara, pembeli hanya cukup membayar lauk pauknya saja, untuk nasinya tidak perlu membayar. Namun tentu saja harga lauk pauknya lebih mahal, karena untuk menutupi biaya produksi nasi yang dibuat si penjual nasi tersebut.

Sekilas tentang asal usul nama Desa Penimbun

Dikutip dari inews.id, desa yang pernah viral ini ternyata tidak hanya memiliki kisah yang unik saja. Tapi asal usul nama desanya juga cukup unik. Sebenarnya nama desa ini adalah Tenimbun yang berarti tumpukan batu (timbunan). Berhubung banyak yang sulit mengucapkannya, maka secara perlahan nama Tenimbun penyebutannya pun berubah menjadi Penimbun.

Timbunan bebatuan yang menjadi asal usul nama desa itu, sampai saat ini masih bisa ditemukan, bahkan dikeramatkan oleh para warga di sana. Menurut kisahnya, dahulu kala ada seorang wali yang menyebarkan ajaran Islam di sana. Sang wali bermaksud ingin mendirikan sebuah masjid sebagai penanda bahwa desa tersebut telah berdiri.

Namun masjid tersebut batal dibangun, karena masih banyak masyarakat yang melakukan kemaksiatan, seperti berjudi. Masyarakat pun cukup sulit untuk dinasihati. Maka dari itu, sang wali pun meninggalkan Desa Penimbun dan melanjutkan perjalanannya ke Demak. Kemudian ia mendirikan sebuah masjid di Demak.

Wah benar-benar desa yang unik sekali ya. Kira-kira, kamu tertarik untuk mengunjunginya tidak? Namun jika kamu sewaktu-waktu punya kesempatan untuk pergi liburan ke Desa Penimbun, jangan lupa untuk mampir berkunjung dan makan di warung nasinya ya. Siapa tahu kamu akan mendapatkan nasi gratis saat kamu makan di sana. Siapa nih di sini yang berasal dari Desa Penimbun?

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *