Usul Subsidi Gas Elpiji Ditambah, Adian Minta Pemerintah Konsinsten

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu meminta pemerintah melalui Kementrian ESDM konsisten untuk mencari solusi sesuai dengan kalkulasi yang dipaparkan pemerintah dalam pembahasan APBN 2021 terkait subsidi gas 3 kg.

Hal tersebut disampaikan Adian karena dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah tertulis subsidi gas 3 kg sejumlah 7 juta metrik ton atau sama dengan anggaran 2020.

Menurut Adian subsidi 7 juta metrik ton tersebut merupakan bentuk pemerintah tidak konsisten dengan kalkulasi pemerintah yang menyatakan bahwa di tahun 2021 diperkirakan kemiskinan bisa meningkat di atas 9 persen sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

“Jika pemerintah konsisten maka harusnya subsidi gas 3 kg dinaikan menjadi 7,8 juta metrix ton, bahkan idealnya 8,2 juta metrik ton,” ucap Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9).

Adian juga memaparkan kalkulasi pemerintah terkait jumlah PHK yang sudah terjadi yaitu 3,5 juta, sementara menurut KADIN PHK sudah sekitar 6,5 juta orang. Sedangkan hasil survey menunjukkan jumlah PHK mencapai angka 29 juta orang.

Kalau berdasarkan kalkulasi tersebut maka menurut Adian tidak logis jika subsidi gas elpiji tetap menggunakan perhitungan yang sama dengan tahun sebelumnya atau sebelum adanya wabah Covid-19 dan resesi ekonomi.

Adian menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh komisi 7 untuk menaikkan subsidi gas 3 kg menjadi 7,5 metrik ton merupakan aspirasi yang didapat dari masyarakat di dapil masing masing tentang minimnya gas subsidi.

Selain itu, usulan Komisi 7 agar pemerintah menaikkan subsidi gas elpiji juga sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah terkait meningkatnya jumlah kemiskinan.

Menurut Adian, idealnya kenaikan subsidi tersebut linear dengan kenaikan jumlah kemiskinan yaitu di kisaran 9,8 persen hingga 11-12 persen.

Adian menyebutkan bahwa konsumen gas elpiji 3 kg dominan digunakan oleh masyarakat miskin dan UMKM.

“Jika pemerintah ingin menyelamatkan UMKM dan Rakyat miskin maka tidak cukup hanya memberikan subsidi gaji Rp 600.000 dan BLT bagi UMKM sebesar 2,4 juta tetapi juga meningkatkan subsidi gas 3 kg yang merupakan faktor produksi penting untuk UMKM,” tegas Adian.

Kesimpulan rapat komisi 7 ditutup dengan kesepakatan antara menteri ESDM dan komisi 7 untuk menambah subsidi gas 3 kg dari 7 juta metrix ton menjadi 7,5 juta metrik ton dengan catatan jika ada pembahasan APBNP maka di APBNP subsidi ditingkatkan lagi menjadi 7,8 juta metrik ton. []

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *