Tersangka Palsukan Surat Kendaraan, Sindikat Curanmor Binjai Ditangkap

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Tersangka Palsukan Surat Kendaraan, Sindikat Curanmor Binjai Ditangkap. Lima orang sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Para tersangka juga memalsukan surat kendaraan curian mereka.
“Berawal dari laporan korban bernama Kartini yang telah kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumah pada Sabtu (2/10). Berdasarkan laporan korban tersebut Unit Reskrim Polsek Binjai Utara berhasil membongkar lima orang sindikat pencurian,” kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Minggu (7/11/2021).

Kelima tersangka yang ditangkap adalah JR, BP, HW, DH, dan IS. Ferio mengatakan para tersangka melakukan pencurian dengan masuk ke rumah korban.

“JR dan BP sebagai eksekutor pencurian, HW sebagai penjual, DH sebagai pembeli dan pemalsu surat kendaraan, dan IS sebagai pembeli kendaraan curian,” ujar Ferio.

Dari tangan tersangka, Ferio mengatakan pihaknya mengamankan 7 kendaraan yang diduga hasil curian. Selain itu, ditemukan surat-surat kendaraan palsu.

“Para sindikat menjual hasil curiannya kepada pembeli seharga Rp 2 juta tanpa dibekali STNK. Dan untuk kendaraan yang memiliki STNK dan pelat nomor palsu dihargai di atas Rp 3 juta sesuai dengan kondisi kendaraan,” tutur Ferio.

Ferio menjelaskan sindikat ini sudah menjual lebih dari 40 kendaraan. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Para tersangka telah diamankan berikut juga barang bukti. Kepada sindikat pencurian sepeda motor di jerat dengan pasal 363, 480, dan 481 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” jelas Ferio.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *