Berita Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan “Berkomitmen” Berantas Segala Bentuk Perjudian

Indodax


[ad_1]

Ket foto : Polres Pelabuhan Belawan gelar Konferensi Pers pengungkapan 6 kasus kejahatan dan premanisme hasil tangkapan Ops K2YD (foto,Abdul Halil)

BELAWAN Wikimedan | Bertempat di Aula Wira Satya,Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan Polda Sumut melaksanakan kegiatan Konferensi Pers keberhasilan atas pengungkapan kasus, dalam Ops Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) seminggu terakhir ini,Jum’at (21/9) pukul 15.00 wib.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis,SH.MH dengan didampingi oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Eddi Supriyanto,SH,Kabag Ops Kompol H.Erinal,SH.MH,Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,SIK.SH,Kasat Shabara AKP Arianto Ginting,Kapolsek Belawan Kompol Safruddin Tama Siregar,,Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar,SH.MH,Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo,SH,Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH,Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Karya Tarigan,SH,Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B Sibayang,SH,dan para personil Tim Sus Penegak Gangguan Keamanan (Gagak).

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut ada 6 (enam) kasus yang dipaparkan dengan terdiri dari 1 (satu) kasus cabul,3 (tiga) kasus curanmor,1 (satu) kasus curat,4 (empat,) kasus judi,1 (satu) kasus pemerasan,1 (satu) kasus curas dan kasus premanisme.

Enam macam kasus kejahatan itu dilakoni dengan jumlah tersangka sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang tersangka.Dan dalam Ops K2YD yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol H.Erinal,SH.MH berhasil meringkus 46 (empat puluh enam) orang sebagai pelaku premanisme.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kasus judi togel dari kawasan Martubung berupa uang tunai sebesar Rp. 530.000,1 (satu) unit HP,2 (dua) buah buku tafsir mimpi,1 (satu) buah kertas rekapan pemasangan.

Untuk judi Jackpot dan judi kartu joker disita petugas berupa,uang tunai sebesar Rp. 457.000,2 (dua) set kartu joker,111 unit mesin jackpot berikut 311 koin jackpot.

Lain halnya lagi,untuk kasus curanmor,petugas berhasil mengamankan
1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125,berikut 1 (satu) set tampat tanda nomor kendaraan.

Berikutnya kasus pemerasan,selain tersangkanya petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 2.000,- disita petugas sebagai barang bukti.

Untuk kasus curat dan curas,cukup disayangkan,petugas tidak berhasil mengamankan sejumlah barang sebagai bukti alias nihil.

Yang terakhir petugas berhasil mengamankan tersangka Premanisme berikut uang tunai sebesar Rp. 113.000,- sebagai barang bukti.

“Kesemua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan acaman pidana kurungan rata-rata 5 (lima) tahun penjara,”terang Kapolres.

Saat disinggung masalah perjudian jenis toto gelap (togel) yang masih terus beroperasi dikawasan khususnya dikota Belawan,Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Wikimedan,”pihak Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian yang beroperasi diwilkum Polres Pelabuhan Belawan dalam waktu dekat ini,”tegas Jerico Lavian Chandra.

Kegiatan Konferensi Pers selesai dilaksanakan tepat pada pukul 16.00 wib dalam keadaan aman dan baik.

Liputan Khusus : Wartawan Wikimedan Abdul Halil,SE

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *