DPRK Aceh Besar Kunjungi DPRD Kota Medan

Pasang Iklan Disini

MEDAN Wikimedan | Sebanyak 8 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar berkungjung ke kantor DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis 13 Juni 2019 (foto).

Kedatangan wakil rakyat Aceh Besar ini diterima Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH, Kasubag Persidangan dan Risalah, Dra Lily Karolina Batubara, dan staf di ruang Banggar lantai 2 Gedung DPRD Kota Medan.

Kunjungan anggota DPRK Aceh Besar ke DPRD Kota Medan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar, SH dan Dewan Badan Legislasi DPRK Aceh Besar diantaranya, Ir Zamzani, MT (Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar), Muchlis Zulkifli, ST (Wakil Ketua Badan Legislasi), Zulkiram HS Basri (Anggota Badan Legislasi), Baktiar, ST (Anggota Badan Legislasi).

Berikut Zainal Abidin (Anggota Badan Legislasi), Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag.(Anggota Badan Legislasi), Muslem M Asyek, A Md (Anggota Badan Legislasi) dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun Tentang Pajak Reklame Reklame (perubahan Reklame) yang sudah ada diterapkan di DPRD Kota Medan.

“Kedatangan kami Wakil Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar untuk belajar pengalaman terkait Perda Tentang Papan reklame yang kami ketahui sudah ada di terapkan dan sudah berjalan di Kota Medan,” terang Zulfikar.

Mendengar pernyataan dari wakil Pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut, Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH terlebih dahulu meminta maaf atas tidak bisanya anggota DPRD Kota Medan menerima kehadiran para wakil rakyat dari Provinsi Aceh tersebut karena juga ada kegiatan kunjungan tugas yang sama di kota lain.

“Sebelumnya kami meminta maaf atas tidak adanya anggota DPRD Kota Medan yang menerima bapak-bapak sekalian, sehingga kami lah yang mewakili. Namun apa yang nantinya menjadi masukan dari Bapak dewan yang terhormat, akan kami catatkan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan nantinya,” sebut Hasan.

Usai berkonsultasi dan mendengar sedikit pemaparan tentang pelaksanaan perda yang sudah berjalan dan masih didalam pembahasan, selanjutnya para wakil rakyat dari Kabupaten Aceh Besar ini betukar cinderamata dan foto bersama.(er)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *