Trantib Tutup Mata, Ratusan Bangunan Liar Berdiri Di Kawasan Hamparan Perak
[ad_1]
HAMPARAN PERAK Wikimedan | Setidaknya ratusan unit perumahan serta bangunan ruko telah berdiri tanpa SIMB di kawasan Hamparan Perak. Namun disayangkan pihak terkait di Kabupaten Deli Serdang sendiri terkesan tutup mata, Selasa (9/10/2018).
Dari informasi yang didapat, ratusan perumahan serta bangunan ruko berdiri hanya dengan bermodalkan rekomendasi dari Kantor Kecamatan Hamparan Perak. Bahkan gawatnya lagi ada dugaan kalau oknum Trantib bermain untuk membackingi bangunan tersebut.
Dari lokasi tempat dimana bangunan berdiri adalah : Perak Residen, Taman Kamboja, Perumahan Swallow Indah Perak Residen. Tiga perumahan ini terletak di Desa Lama. Dan Perumahan Buana Yudha Residen 3 dibangun di Gang Teratai 7 Desa Tandem Hilir 1. Sementara Perumahan Griya Deli Asri di Dusun 4 Desa Tandem Hilir 2 yang berbatasan langsung dengan Desa Tandem Hilir 1.
Informasi yang berkembang dilapangan disebut-sebut, Kades Selemak Rohmad turut mengambil andil atas berdirinya Perumahan Alfat Deli Asri yang terletak di Dusun 3. Puluhan perumahan itu hingga saat ini tak ada mencamtumkan SIMB namun saja bangunan dapat terus berdiri.
Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak Chairil Erwin Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan, setiap bangunan telah mengambil rekomendasi dari puhak Kecamatan Hamparan Perak. Namun saja pihak Trantib tak bisa mengawasi semua bangunan di Kawasan Hamparan Perak karena terkadang pihak pengembang yang tak mencamtumkan SIMB-nya di lokasi bangunan berdiri.
Pantauan wartawan terlihat ratusan bangunan perumahan serta ruko di beberapa kawasan desa di Kecamatan Hamparan Perak tak memasang IMB-nya di lokasi bangunan.(to)
[ad_2]