Siapa Sosok Menteri yang Pernah Ajak Vanessa Angel Kencan?
Wikimedan – Fakta baru terungkap dalam sidang terdakwa muncikari kasus prostitusi online, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sidang tersebut, Vanessa Angel disebut pernah ditawari untuk menemani makan malam seorang menteri. Namun Vanessa disebut menolak karena hanya menerima jasa kencan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko, hal ini bermula saat terdakwa dihubungi muncikara lain, Tentri Novanta pada 23 Desember 2018 lalu.
Nindy ditanya oleh Tentri apakah Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang diklaimnya sebagai seorang menteri.
“Terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon dengan menggunakan akun Whatsapp, yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican,” kata Winarko.
Dalam dakwaan disebutkan, mimican merupakan singkatan dari mimik-mimik cantik.
Karena Nindy tidak kenal langsung dengan Vanessa, ia kemudian menghubungi temannya yang juga terduga muncikari lain bernama Fitriandri, sekaligus pemilik Vitly Management artis.
“Bahwa kemudian Fitriandy mengatakan kepada Nindy, bahwa saksi Vanessa Angel tidak mau menerima job dinner atau mimican, tapi maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar,” bebernya, dikutip CNNIndonesia, Jumat (5/4/2019).
Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin menyewa jasa Vanessa, yaitu Rp60 juta untuk short time, ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, juga dengan syarat DP setengah harga dan harus dilunasi saat pesawat mendarat.
Hal itu oleh Nindy disampaikan ke Tentri dan langsung disetujui.
Selanjutnya pada 3 Januari 2019, Tentri mengirim uang senilai Rp20 juta ke rekening terdakwa. Kemudian oleh Nindy langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.
Kemudian, pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp42,5 juta ke rekening Nindy untuk pelunasan booking Vanessa.
Di hari yang sama pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian, seorang pengguna jasanya, ditangkap oleh petugas Polisi Polda Jatim, di dalam sebuah kamar kamar hotel di Surabaya.