Said Iqbal Dipanggil Jadi Saksi Ratna Sarumpaet Hari Ini
[ad_1]
Wikimedan – Polda Metro Jaya masih akan memanggil beberapa saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Selain mantan Ketua MPR, Amien Rais, polisi rencananya juga menjadwalkan meminta keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan rencana tersebut. Menurutnya Said Iqbal akan dimintai keterangan sehari sebelum Amien diperiksa. Said Iqbal akan diperiksa pada hari ini, Selasa (9/10) sementara Amien pada Rabu (10/10) besok.
“Iya benar, diagendakan hari ini Selasa,” ucap Argo, Selasa (9/10).

Infografis kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. (Rofiah Darajat/Wikimedan)
Namun, Argo tak menjelaskan alasan kenapa Said Iqbal juga dimintai keterangan. Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Ia hanya mengatakan kalau pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
“Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya,” katanya lagi.
Seperti diketahui Ratna Sarumpaet sempat membuat geger masyarakat dengan foto wajahnya yang penuh lebam beberapa hari lalu. Ibunda Atiqah Hasiholan itu lantas bercerita kepada Prabowo hingga Amien bahwa luka lebam di wajahnya akibat dipukuli orang di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September malam.
Namun ternyata setelah ditelusuri pihak Kepolisian, terungkap fakta bahwa Ratna pada tanggal tersebut Ratna malah berada di RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Hal tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV dan bukti transfer uang dengan total Rp 90 juta rupiah.
Dia menjalani perawatan bedah pelastik hingga 24 September 2018. Usai polisi mengekspos fakta-fakta itu, akhirnya Ratna menggelar konferensi pers pada sore di hari yang sama dan mengakui bahwa dia telah berbohong dan sebagai pencipta hoax terbaik.
Lebih lanjut, Ratna pun diamankan pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak bertolak ke Chili. Dia berdalih akan menghadiri konferensi internasional dan menjadi pembicara pada acara tersebut.
Ratna lantas digiring ke Mapolda Metro Jaya malam itu juga. Ternyata dia telah dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka sejak sore sebelum keberangkatannya. Saat ini Ratna mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.
(wiw/dik/JPC)
[ad_2]