Pondasi TPT Yang Di Kerjakan PT. Banten Kidul Jaya Utama Tidak Sesuai Keinginan
Fahrur Rozi,aktivis yang dikenal kritis dari LSM PENJARA PN DPW Banten bidang kajian dan analisa,bersama rekan rekannya dari berbagai kelembagaan dan media beberapa kali tampak hadir dalam menjalankan tupoksi nya sebagai kontrol sosial, dirinya membuka data dan melakukan analisa paska investigasi.
“Berdasarkan hasil monitoring saya, kerjaan yang semacam ini tidak layak diterima, harus dibongkar dan diperbaiki kembali, banyak saya lihat tadi ruang kosong seperti Lubang Biawak dibagian Pondasi TPT.Padahal sesuai fungsi nya, TPT kan untuk menjaga stabilitas struktur tanah yang diatas nya adalah jalan/rigit beton, kerjaan nya saya lihat kok asal asalan begini,”Ujarnya.
Fahrur Rozi juga mengatakan,”Beberapa hari kemarin juga saya dengar ada bahasa yang tidak etis yang disampaikan humas pada saya, saya dengar humas kegiatan tersebut diintruksikan Wawan untuk mengusir wartawan dan LSM, sudah saya konfirmasi dan tanyakan apa tujuan pada Wawan, kenapa mengintruksikan Humas demikian?, Wawan belum memberi respon hingga kini,”Terangnya.
Baca juga : Hidup Bersama Nenek, Anak Perempuan Usia 16 Tahun Dicabuli Tetangganya
Rozi dengan beberapa rekan wartawan secara intens melakukan investigasi,
“Saya dan rekan rekan intens lakukan ini dari MC 0, saya investigasi dan mendata, seperti yang pernah saya katakan bahwa akan hilang fungsi TPT jika dikerjakan tidak sesuai acuan teknis, mortar atau adukan dibagian bawah wajib nya dihamparkan diatas permukaan galian pondasi TPT, tidak dibenarkan memasang batu dengan menumpuk numpuk begitu, itu bentuk galian juga mesti dirapihkan dahulu agar membentuk sudut siku”.
Masih kata Rozi, dirinya memperhatikan sudah terjadi perubahan bentuk dan saya duga jelas tidak sesuai spek, karena dalam amatan saya tidak layak diterima dan jangan dibayar hasil kegiatan semacam ini.
“Masih ada waktu untuk diperbaiki,saya sarankan untuk dibongkar dan diperbaiki, tidak mungkin bagian bawah lebih kecil dari bagian atas, saya perhatikan ini akibat dari minimnya pengawasan, untuk bagian galian pelebaran, tebal LPB/LPA juga patut saya soalkan,” Paparnya tak jauh dari lokasi kegiatan.
Untuk diketahui, Pelaksana Kegiatan Jalan Penghubung Kecamatan Binuang yang menelan Anggaran sekitar Dua Puluh Tiga Milyar Koma Sembilan Ratus Empat Juta Rupiah ini dari PT. Banten Kidul Jaya Utama, bernomor kontrak 620/17-PK.3687245/SPK/MY.CKD-BNG/PPK-BM/DPUPR/2020 yang bersumber dari APBD- DAU Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020