Polri Tangkap Pembuat Hoax ‘Brimob Asal Tiongkok’
Wikimedan – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku pembuat dan penyebar kabar bohong atau hoax terkait adanya polisi aksi 22 Mei 2019. Pelaku diketahui berinisial SDA diduga menyebarkan hoax ‘Brimob asal Tiongkok’. Sehingga, aparat keamanan menangkap pelaku di rumahnya.Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5). Dia diduga dengan sengaja menyebarkan hoax tersebut.“Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA,” ujar Rickynaldo, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).Rickynaldo menerangkan, SDA berhasil dijaring berkat patroli siber jajarannya. Hasil analisa sementara, pelaku menyebarkan hoax melalui media grup whatsapp (WA).Penyebaran dilakukan setidaknya kepada 3-4 grup WA. Di situ SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker yang terlihat bermata sipit. Foto itu kemudian dinarasikan seolah-olah ketiganya adalah polisi dari Tiongkok.“Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain,” jelas Rickynaldo.Kepada petugas, tersangka SDA telah mengakui perbuatannya menyebarkan hoax itu. Dia kemudian dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Tersangka juga dijerat pasal 16 juncto pasal 4 huruf b (1) UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 UU no 1 tahun 1996 Tentang Peraturan hukum pidana.“Dengan perkiraan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda-denda yang ditentukan dalam UU apabila tidak melakukan kewajiban,” pungkas Rickynaldo.Editor : Bintang PradewoReporter : Sabik Aji Taufan