Pemerintah Kaji Pembatasan BBM Pertalite Mirip Solar Subsidi

WikimedanPemerintah Kaji Pembatasan BBM Pertalite Mirip Solar Subsidi. Pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang menyiapkan opsi baru mengenai penggunaan atau pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Pertalite supaya lebih tepat sasaran.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah, pembelian BBM Pertalite bisa mengikuti cara penggunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Solar Subsidi yang dibatasi maksimal pembeliannya hingga 60 liter per hari.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman membenarkan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan opsi lain terkait dengan pemakaian BBM Pertalite ini. Opsi tersebut sambil menunggu revisi Perpres 191/2014 terbit.

“Kami terus mengawasi agar kuota Pertalite cukup hingga akhir tahun. Saat ini yang sedang dikaji adalah seperti yang berlaku di solar, misalnya kendaraan pribadi maksimal 60 liter/hari, bagaimana untuk Pertalite, berapa yang wajar kebutuhan masyarakat pengguna Pertalite per hari,” ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/5/2023).

Pasang Iklan Disini

Saleh menlanjutkan, bahwa opsi baru ini juga disiapkan tentunya untuk konsumen non transportasi seperti nelayan dan UMKM yang juga memakai BBM Pertalite. “Nah seperti solar kan perlu rekomendasi dari dinas terkait. Ini juga sedang kami pelajari instrumen pengaturannya. Agar konsumsi pertalite tepat sasaran,” tandas dia.

Namun, Saleh belum bisa membeberkan berapa kira-kira pembatasan pembelian Pertalite untuk per harinya. Yang jelas, kata Saleh hal ini masih dalam kajian sehingga belum ada pengaturan pembatasan BBM Pertalite sampai hari ini.

Sebagaimana diketahui, dalam hal pemakaian BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah berencana melakukan revisi Perpres 191/2014. Melalui beleid itu, pemerintah sebelumnya menyiapkan opsi pembatasan pemakaian BBM Pertalite akan disesuaikan berdasarkan kriteria kendaraan atau kriteria mesin melalui besaran Cubicle Centimeter (CC).

Namun, pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan kriteria itu belum bisa berjalan lantaran revisi Perpres 191/2014 tak kunjung tuntas. Padahal, pihak PT Pertamina (Persero) sudah membuka bagi pelanggan yang ingin mendapatkan Pertalite untuk mendaftar di MyPertamina.

Asal tahu saja, BPH Migas menetapkan kuota BBM Pertalite hingga akhir tahun mencapai sebesar 32,56 juta kilo liter (KL). Sampai pada April 2023 lalu, konsumsi Pertalite sudah mencapai 28% atau 9,2 juta KL.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *