OJK Peringatkan Muncul Modus Baru Penipuan Rekening
Wikimedan – OJK Peringatkan Muncul Modus Baru Penipuan Rekening. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan terkait modus penipuan terbaru yang tersebar ke masyarakat. Kini, penipuan menggunakan media surat pembekuan rekening.
Dalam foto surat pembekuan rekening yang tersebar, tertulis bahwa penipu yang mengatas namakan OJK memblokir rekening korban selama 3 tahun karena disinyalir terkait aksi pencucian uang. Surat ini kemudian diberi cap ‘Hoaks’ oleh OJK.
Dalam pemberitahuan tertulis, OJK menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. Selain itu, format surat tidak sesuai standar OJK.
![]() Modus Penipuan Mengatas namakan OJK. (Dok. OJK) |
Selain itu, QR code yang disampaikan terbukti palsu. OJK pun menyatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada Nasabah tidak pernah mengeluarkan rekening pribadi kepada nasabah.
“Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK,” ungkap OJK dalam keterangan resmi, Sabtu, (20/5/2023).
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.