Berita Nasional

LPG Pink & Biru Mahal, Subsidi Tertutup LPG Melon Siap Jalan!

Indodax


Wikimedan.com – LPG Pink & Biru Mahal, Subsidi Tertutup LPG Melon Siap Jalan! Pemerintah dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) memastikan, pemerintah tetap akan menerapkan subsidi langsung perorangan atau subsidi tertutup untuk pelanggan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg).

Pelaksana tugas (Plt) Kepalan Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas (terbuka) menjadi subsidi berbasis orang (target penerima/tertutup).

“Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan munculnya varian baru virus Corona, serta pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Wahyu kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).

Wahyu menyatakan, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian pemerintah, sehingga untuk saat ini penetapan waktu mulai dijalankannya transformasi subsidi LPG masih dikaji secara lebih mendalam.

Adapun selama penetapan waktu belum diputuskan, kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg masih akan tetap berlaku subsidi komoditas (kebijakan eksisiting).

Wahyu tak menampik, saat ini gap harga LPG non subsidi baik 5,5 kg dan 12 kg dengan LPG gas 3 kg sudah sangat jauh. Beberapa kalangan seperti ekonom menilai, ini menjadi momentum yang tepat untuk menerapkan subsidi LPG tertutup, hal ini untuk menghindari adanya migrasi konsumsi LPG non subsidi ke penggunaan LPG subsidi.

“Sebagaimana diketahui, distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut. Sebagai akibatnya, justru masyarakat golongan mampu yang mengkonsumsi lebih banyak dibandingkan golongan masyarakat miskin dan rentan sehingga subsidi LPG menjadi tidak tepat sasaran,” ungkap Wahyu.

Wahyu bilang, upaya perbaikan telah disiapkan melalui kebijakan transformasi subsidi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang by name by addres. Namun, kebijakan tersebut memerlukan basis data yang kuat, tidak hanya valid namun juga dapat mencakup seluruh golongan yang ditargetkan menjadi penerima sasaran, yaitu golongan rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, petani dan nelayan kecil sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang melakukan update dan penyempurnaan DTKS yang akan menjadi salah satu basis penyaluran subsidi LPG targeted.

Untuk menyiapkan skema subsidi tepat sasaran tersebut, Pemerintah juga telah melakukan pilot project pemberian subsidi LPG secara non tunai yang terintegrasi dengan program bansos lainnya di beberapa kota.

Berdasarkan hasil pilot project tersebut akan dilakukan evaluasi secara lebih untuk mengantisipasi resiko-resiko yang dapat menjadi permasalahan dalam tahap pelaksanaan.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *