Komnas HAM Minta Presiden Pastikan Polri Bentuk Tim Gabungan
Wikimedan – Komnas HAM tak hanya merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan untuk mencari fakta pada kasus Novel Baswedan. Lembaga ini juga meminta Presiden Jokowi bisa memantau tim gabungan tersebut.
“Kepada Presiden RI agar memastikan terbentuknya tim gabungan oleh Polri. Kemudian, mendukung dan mengawasi pelaksanaannya,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jakarta, Jumat (21/12).
Menurutnya, ada alasan jelas mengapa Komnas HAM sengaja meminta tim gabungan tersebut dibentuk oleh Kapolri, bukan presiden. Hal ini sebagai dukungan bahwa proses hukum tetap harus dijalankan oleh Polri.
“Dalam tim gabungan melibatkan pihak eksternal, Komnas HAM tetap ingin agar Polri menjalankan proses hukum secara efektif dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Anam juga menyebut lembaganya ingin agar ada pihak yang lebih tinggi dalam melakukan pengawasan dan memberikan dukungan atas apapun yang dibutuhkan. Maka dari itu, Komnas HAM meminta presiden terlibat dalam tim gabungan tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Kapolri segera membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari penyidik Polri, anggota KPK dan tokoh masyarakat. Tak hanya itu, tim gabungan juga bisa melibatkan ahli dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan.
Komnas HAM juga meminta agar Kapolri dapat memastikan tim gabungan tersebut dibentuk secepat mungkin, bekerja cepat dan efektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional