Kominfo Identifikasi Berita Hoaks Penculikan Anak

Jakarta, Wikimedan – Kabar mengenai penculikan anak kembali ramai dan cukup meresahkan orang tua. Akibat informasi yang belum tentu kebenarannya itu dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima beberapa aduan konten terkait isu penculikan anak, melalui email terkait.
Dalam keterangan resminya, Ferdinandus Setu (Nando), Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI menjelaskan, atas aduan tersebut, Subdit Pengendalian Konten Internet, Direktorat Pengendalian, Ditjen Aplikasi Informatika kemudian melakukan verifikasi.
Dikatakan Nando ada dua hoaks yang berhasil diidentifikasi oleh Kemkominfo.
Hoaks Pertama,
Akhir-akhir ini warga Tulung Agung diresahkan dengan adanya informasi penculikan anak di media sosial. Telah tersebar isu terjadinya penculikan anak di salah satu Pusat Perbelanjaan, Belga, Tulung Agung, Jawa Timur. Kabar ini pun menyebar melalui pesan berantai Whatsapp.
Informasi tersebut langsung ditanggapi
Tofik Sukendar, Kapolres Tulungagung, dia menyatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Hoaks Kedua
Penculikan anak di Talang Jambe Palembang, beredar informasi tentang penculikan anak yang terjadi di daerah Talang Jambe Palembang.
Namun faktanya informasi yang disebarkan tersebut adalah orang yang tertangkap karena ketahuan mau mencuri Handphone di daerah Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang Rabu 31 Oktober 2018.
“Kementerian Kominfo mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong serta kabar palsu melalui saluran internet, baik website, media online maupun media sosial,”kata Nando
Sebagai informasi, setiap pelaku penyebaran hoaks melalui internet bisa dijerat dengan ancaman pidana selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sesuai dengan ketentuan UU ITE.
Kategori : Berita Teknologi