Kantongi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Wikimedan.com – Kantongi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba menerangkan, Sat Reskrim Polsek Medan Area berhasil tangkap seorang pria kantongi Narkoba jenis sabu di Jl.Nahagia By Pass Medan.
.
Penangkapan pada Hari Sabtu Tgl 11 Desember 2021. Sekira pukul 15.00 wib di Rumah makan Bunda Minang. Jl.Bahagia by pass. Kel.Sudirejo l Kec.Medan Kota
.
Berawal dari info masyarakat, bahwasanya di Jl.Bahagia bypass ada transaksi jenis sabu-sabu.
Setelah mendapat informasi Personil menuju lokasi Tak lama berselang datang seorang laki laki menaiki sepeda Motor Honda Vario . Masuk kedalam Rumah Makan Bunda Minang.
Langsung Petugas mengamankan Pelaku dan merogo kantong celana sebelah kanan dan ditemukan sebungkus Rokok Gudang Garam Surya yg berisikan satu plastik Hitam. Yg berisikan narkotika jenis Sabu sabu dengan berat kotor 10,2 gram
Lanjut Petugas mengamankan Pelaku dan menyita barang bukti dan Boyong ke polsek medan area guna melakukan periksa lebih lanjut. Dan pelaku bisa di jerat dengan pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 Narkotik, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara pungkas Philip.