Galian C yang Dilarang, Beroprasi Kembali, Siapa Dibelakang Penggali, Dinas LH dan Satpol PP Merasa Kecolongan

Pasang Iklan Disini

SERGAI(Sumut),Wikimedan | Penambangan galian C di kawasan Sungai Bah Bolon, Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, kembali beroperasi. Padahal, Pemerintah Daerah melalui surat Satpol PP telah memerintahkan agar galian C itu ditutup, karena hasil penelitian pihak Dinas Lingkungan Hidup galian C tsb telah merusak lingkungan.

Perintah tutup itu telah diberlakukan sejak pihak Lingkungan Hidup bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perizinan Provinsi Sumut beberapa lalu turun ke lokasi.

Larangan itu sudah resmi dilayangkan melalui surat peringatan secara tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup agar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rusak harus diperbaiki dengan pemasangan beronjong, di dinding yang curam guna mengantisipasi longsor.

Dan tidak diperbolehkan beraktivitas sebelum dilakukan perbaikan alam, tapi surat perintah pemerintah itu seolah tak diindahkan pengusaha galian C tersebut, dan sekarang kembali beroperasi tanpa terlebih dahulu melakukan perbaikan.jadi satu tanda tanya besar siapa Sutradara ataupun Actor dibelakangnya?

Informasi diperoleh Wartawan dari beberapa warga, di lokasi galian C tersebut sudah kembali beroperasi.

“Memang udah masuk bekonya, udah kerja banyak motor Dump truck) masuk,” ucap warga setempat.

Fajar Simbolon, Kasat Pol PP Sergai ketika dikonfirmasi terlihat kaget dan mengaku seakan kecolongan, karena mereka tidak mengetahui galian C itu kembali beroperasi. “Nanti saya suruh anggota mengecek,” katanya.

Liputan Wartawan langsung ke lokasi bersama Parlin Gultom, Kasi Trantib, Kamis (20/12/2018), alat berat beko dan beberapa truk terlihat beraktifitas.

Syafrial Budi, Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui M.Hadi, Kasi Gakkum (Kepala Seksi Penegakan Hukum), juga mengaku tidak tahu dan sangat heran mendapat kabar tersebut.

“Lho, kok bisa gitu? Surat yang dikeluarkan DLH terkait kajian kerusakan, mereka harus melakukan perbaikan. Kalau surat pemberhentian dari Satpol PP itu harus dipatuhi. Karena belum ada pemberitahuan boleh operasi atau tidaknya, harusnya mereka menambah material, bukan malah mengeluarkan material. Saya akan turun mengecek ke lokasi,” tegas Kasi Gakkum.(AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *