Berita Nasional

Digeledah Petugas Perempuan Lapas, Emak-emak Ini Jadi Salah Tingkah

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menekan tingkat pelanggaran di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Di antaranya mengantisipasi pengunjung lapas untuk tidak membawa barang terlarang.





Akan tetapi penegakan hukum tetap saja ada yang berupaya untuk menerobosnya. Sebagaimana yang dilakoni Hj Kartinah. Warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng itu terpaksa digeledah petugas perempuan saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Rabu (10/10).





Siang itu sebetulnya Kartinah hendak mengunjungi Abdul Azis, anggota keluarganya yang menjadi warga binaan lapas. Namun saat melintas di pintu pemeriksaan pengunjung, gelagat perempuan yang sudah hajjah itu sudah gugup dan kurang fokus.





Melihat gelagatnya yang demikian, petugas pun menghentikan langkahnya. Badannya pun digeledah. Diraba oleh petugas perempuan. Dirasakan ada sebuah benjolan di selangkangannya. Kartinah pun diminta untuk jujur.





Alhasil petugas berhasil menemukan bungkusan plastik berisikan ponsel pintar di balik celana dalam yang dikenakan. Emak-emak itu semakin malu. Salah tingkah. Bermuram durja. Tak bisa berkata-kata.





Kalapas Kelas IIB Muara Teweh, Sarwito menyebut, rencananya ponsel itu akan diberikan napi yang bernama Abdul Azis. “Kepada setiap pengunjung selalu kami ingatkan untuk tidak membawa atau menitipkan ke petugas saja. Tapi yang bersangkutan menyembunyikan itu (ponsel, red),” kata Sarwito sebagaimana yang dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Kamis (11/10).






Dijelaskan Sarwito, ponsel pintar itu dibungkus dengan plastik. Agak tebal. Diikat dengan tali rafia. Awalnya tidak ada kecurigaan dari petugas. Pasalnya, setelah diperiksa kantong berisi makanan, tidak ditemukan benda terlarang.






Atas perbuatannya, kini Kartinah tidak lagi ke lapas untuk mengunjungi keluarganya. “Ibu tersebut tidak dibolehkan lagi berkunjung ke lapas. Sedangkan ponsel tersebut disita untuk dimusnahkan,” terang Sarwito.





(iil/jpg/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *