Berita Nasional

Berkas Dilimpahkan, Pengacara Lucas Segera Hadapi Persidangan

Indodax







Wikimedan – Pengacara Lucas segera menjalani persidangan dalam perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Eddy Sindoro. Ini karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pelimpahan tahap kedua kepada jaksa penuntut umum.





“Hari ini penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka Lucas ke penuntutan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/10).





Febri menuturkan, sidang Lucas rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sekitar 32 orang saksi.





Sebelumnya, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan sejak 1 Oktober 2018. KPK menyangka dia membantu tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.





KPK telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka kasus suap terhadap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution sejak 2016. Namun, dia telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.





Menyandang status sebagai buruan KPK, Eddy pernah dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018. Namun, dia berhasil kembali ke luar negeri. KPK menduga Lucas membantu Eddy dalam pelarian itu.












(rdw/WMC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *