Berita : 3 Pelaku Penganiayaan Juari Masih Buron

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Pengungkapan kasus pengeroyokan hingga menewaskan Juari, 41, warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), belum sepenuhnya tuntas. Tiga orang yang diduga sebagai otak pengeroyokan sampai sekarang masih buron. Aparat Polres Malang pun terus memburunya.

Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Malang Ipda Afrizal Akbar Haris mengatakan, sementara hanya tujuh tersangka yang berhasil diamankan polisi. Mereka adalah Suhartono, Khoirul alias Ndoweh, Eko Wahyudi, Kholik, Sadu Daroini, Mat Sair dan M Rudik alias Sarbo.

Semua tersangka merupakan warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. “Tiga pelaku lain yakni ST, SL, dan SW masih bersatus buron. Ketiganya diketahui berperan sebagai otak kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban,” kata Afrizal, Rabu (9/1).

Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Hasil rekonstruksi bakal menjadi rujukan terkait pengembangan kasus kematian korban. Dari hasil pendalaman, kemungkinan pelakunya bakal bertambah. Jika tiga pelaku yang berstatus buron sudah diamankan, kemungkinan pelakunya lebih dari 10 orang. “Sebab saat kejadian pengeroyokan berlangsung terdapat banyak orang yang berada di tempat kejadian,” tegas Afrizal.

Sebagai informasi, Juari tewas mengenaskan di kediamannya pada 25 November 2018. Korban meninggal setelah dikeroyok puluhan orang. Sesaat sebelum kejadian, korban pulang kerumah beserta istrinya bernama Jamiatul Masamah.

Juari dikeroyok sekelompok pria tidak dikenal. Di sekujur tubuhnya ditemukan bekas luka bacokan dan pukulan benda tumpul. Kepalanya juga nyaris hancur karena sempat di hantam cor-coran, gagang cangkul, dan pukulan secara membabi buta. Bahkan tubuh mantan narapidana ini diseret di jalanan kampung sejauh 100 meter.
Editor      : Sofyan Cahyono Reporter : Dian Ayu Antika Hapsari

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/09/01/2019/3-pelaku-penganiayaan-juari-masih-buron

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *