TikTok Beri Insentif bagi UKM Indonesia
Jakarta, Wikimedan – TikTok meluncurkan platform self-serve TikTok for Business untuk solusi periklanan. Selain itu, perusahaan juga menghadirkan program untuk membantu UKM di dunia terutama di masa pandemi COVID-19.
Data dari Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) tahun 2018, UKM berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen PDB Indonesia. Tetapi, pandemi COVID-19 ini memberikan dampak bagi UKM.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam website resminya mengatakan bahwa penjualan online justru mengalami peningkatan. Di sinilah pemerintah mendorong UKM untuk memanfaatkan platform digital.
Saat ini, dari 60 juta UKM di Indonesia, hanya ada 8 juta yang menggunakan platform digital.
“Pemerintah menangkap keresahan pelaku UKM yang menginginkan adanya peningkatan penjualan melalui platform digital, dan itulah yang melatarbelakangi program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang terdiri dari dua target utama, yaitu mendorong penggunaan platform digital serta mendukung produk buatan dalam negeri,” kata Odo R.M. Manuhutu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Laporan dari McKinsey tentang sentimen konsumen Indonesia selama pandemi yang mengatakan bahwa 54% konsumen menghabiskan lebih banyak waktu mengkonsumsi konten video.
“Format video singkat dan komunitas TikTok yang terkenal akan kreativitas memberikan peluang bagi berbagai bisnis dan usaha, termasuk UKM, untuk menggaet pasar yang lebih dinamis serta pemasarannya yang lebih efektif dan interaktif,” kata Pandhu Wiguna, Direct Sales Leader, TikTok Indonesia.
Insentif UKM
Selain meluncurkan platform self-serve, TikTok juga melanjutkan komitmennya untuk mendukung pelaku UKM di masa COVID-19 dengan meluncurkan program “Back-to-Business” di berbagai negara di dunia.
Melalui program ini, para pelaku usaha akan memiliki kesempatan untuk beriklan di TikTok dengan kredit sebesar US$300 atau setara Rp4,2 juta, untuk digunakan hingga 31 Desember, 2020. Untuk memulai UKM dapat mengunjungi https://www.tiktok.com/business/en/back-to-business-program.