Berita Nasional

Berita : Komnas HAM Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Novel Baswedan

Indodax


Wikimedan – Pihak Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari 65 nama dari berbagai latar belakang yang berbeda. Pembentukan tim ini dilakukan pasca Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada pihak korps bhayangkara.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memang mengapresiasi pelaksanaan rekomendasi yang diberikan lembaganya. Namun, Anam menilai ada tantangan besar yang mesti diemban oleh Polri, yaitu persoalan kecepatan waktu dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Harapan publik atas terungkapnya kasus Novel Baswedan dan ditemukannya siapa pelaku,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/1).

“Harus menjawab itu semua, indikator kecepatan kerja tim menjadi salah satu yang penting. Mengingat kasus ini telah lama ditunggu karena sudah 600 hari lebih,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sebut Anam, Polri juga harus memegang teguh kepercayaan publik dan menunjukkan secara gamblang proses maupun hasil kasus Novel.

Sebab, lembaganya juga sudah memberikan beberapa hasil yang didapat pihaknya untuk digunakan sebagai bahan pneyidikan Polri.

“Modalitas untuk kecepatan dan bahkan akuntabilitas hasil yang maksimal. Tim ini tidak bekerja dari nol, namun bisa dari hasil sebelumnya dari tim yang telah dibentuk dan hasil pemantauan Komnas HAM,” sebutnya.

Di sisi lain, dia juga meminta agar KPK juga bisa menjalani rekomendasi berkaitan dengan pasal obstruction of justice dalam pengusutan kasus Novel.

“Komnas HAM dan publik menunggu langkah konkret KPK dalam rekomendasi obstruction of justice,” ujarnya.

“Obstruction of justice menjadi bagian penting dalam kerja kerja pemberantasan korupsi, berguna bagi kasus kasus lain yang serupa,” pungkasnya.
Editor           : Kuswandi
Reporter      : Intan Piliang

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/12/01/2019/komnas-ham-minta-polri-transparan-ungkap-kasus-novel-baswedan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *