Komisi B DPRD Medan Bahas Penambahan Peserta PBI Kesehatan
MEDAN Berita Medan | Komisi B DPRD Kota Medan mengelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rabu (24/10/2018) di ruang Komisi B DPRD Medan.
Rapat tersebut dibuka oleh ketua Komisi B Rajuddin Sagala dihadiri Seketaris Dinas Kesehatan Irma Suriyani dan pihak BPJS Suprianto.
Dalam rapat ini, Seketaris Dinas Kesehatan Irma Suriyani mengatakan dengan kuota yang ada saat ini pihaknya tidak mampu untuk melakukan penambahan jumlah peserta PBI.
Karena saat ini peserta BPJS dari PBI Medan Sehat yang ditampung di anggaran APBD Kota Medan sebanyak 333.412 peserta dari penduduk Kota Medan sebesar 2,4 juta jiwa.
Namun, kata Irma, apabila pemerintah menambah anggaran untuk peserta PBI di anggaran APBD tahun 2019, pihaknya siap menambah kuota tersebut.
“Karena itu kita berharap kebijakan dan anggaran tersebut harus ada perda yang mengatur tentang total health coverage,” sebutnya.
Hal senada dikatakan Suprianto, dimana pihaknya juga siap menerima dan menampung adanya penambahan peserta PBI, karena peserta BPJS sampai Oktober 2018 totalnya 2,3 juta jiwa sudah termasuk peserta BPJS PBI dari jumlah penduduk Kota Medan 2,4 juta jiwa.
Menanggapi ini, Ketua Komisi B Rajuddin Sagala mengatakan DPRD Medan tetap akan menambahkan anggaran kesehatan di APBD Kota Medan tahun 2019. “Karenanya kami berharap sebelum akhir November, Dinas Kesehatan dapat memberikan data tambahan untuk peserta BPJS PBI,” ucapnya.(er)