Terungkap, Penggeledahan Rumdin Bupati Malang Diduga Terkait Kasus DAK
[ad_1]
Wikimedan – Teka-teki penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang Raya akhirnya terungkap. Usut punya usut, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di sejumlah tempat, mulai dari Rumah Dinas Bupati Malang Rendra Kresna dan rumah pribadinya mempunyai keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 yang menyeret Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi.
Saat dikonfirmasi, Bupati Malang Rendra Kresna pun membenarkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinasnya yang berada di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Agus Salim No.96, Kiduldalem, Klojen, Kota Malang, Senin (8/10) malam. Bahkan, Rendra juga menyaksikan penggeledahan yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut.
“Memang kantor saya ini kebetulan dalam satu tempat dengan rumah dinas saya, (iya) ada penggeledahan,” ujar Rendra usai penggeledahan, Senin (8/10) malam.

DIGELEDAH: Petugas dari KPK mengamankan sebuah koper merah dari rumah pribadi Bupati Malang usai melakukan penggeledahan, Senin (8/10) malam (Tika Hapsari/Wikimedan)
Sebelumnya, dua mobil KPK masing-masing berwarna hitam dan putih terlihat di halaman Pendopo Kabupaten Malang sekitar pukul 18.00 WIB. Untuk diketahui, Senin (8/10) malam, KPK memang melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati tersebut.
Pintu gerbang Pendopo pun sempat ditutup sementara oleh sekuriti. Selanjutnya sekitar pukul 20.15, kedua mobil itu pun keluar dari Pendopo Kabupaten. Rendra mengatakan, pada penggeledahan itu memang ada beberapa barang bukti yang dibawa oleh tim KPK. Dia juga mengaku telah menandatangani berita acara terkait penggeledahan tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang sudah diambil. Dan saya tadi menandatangani satu berita acara penggeledahan, berita acara tentang tanda barang bukti dan SPBB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) itu yang saya tandatangani,” terangnya.
Dia menjelaskan, beberapa barang bukti yang dibawa antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.
Terkait surat pengaduan masyarakat tersebut, lanjut Rendra, berisi tentang tagihan biaya kampanye saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Malang periode 2016-2021 yang juga sempat ramai beberapa waktu lalu. “Ada yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih ke saya. Saya tidak menjawab dan juga tidak memberikan, karena saya tidak pernah melakukan kerjasama ataupun perikatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan kampanye itu yang diklaim menghabiskan dana sekian,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, juga terdapat pengaduan masyarakat terkait korupsi. Namun Rendra tidak menjelaskan secara rinci hal tersebut. “Ada tempat apa gitu ada korupsi. Saya tidak terlalu membacanya, saya tidak terlalu mendalaminya, saya taruh saja pengaduan itu di meja saya karena itu kan ada banyak tembusan kan,” kata dia.
Selama kurang lebih 2,5 jam KPK menggeledah ruang kerja Bupati Malang. Di saat yang bersamaan, rumah pribadi Rendra yang berada di kawasan Pakis, Kabupaten Malang juga turut digeledah.
“Rumah pribadi juga (digeledah), tapi saya tidak bisa dampingi. Yang dampingi dari petugas satpol PP, Pak Nazar,” kata dia. Rendra sendiri tidak mengetahui apa saja yang disita dari kediamannya tersebut.
“Saya tidak tahu apa yang disita di sana. Saya dari Surabaya langsung kesini (rumah dinas),” lanjutnya.
Rendra menyampaikan, penggeledahan kali ini juga terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 yang menyeret Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi.
(fis/JPC)
[ad_2]