Berita Medan

Wartawan Kota Subulussalam Gelar Aksi, Terkait Pengancaman Terhadap Wartawan Di Aceh Barat

Indodax


Tampak dalam gambar, puluhan wartawan gelar aksi damai di simpang tugu Subulussalam.

SUBULUSSALAM Wikimedan | Sejumlah Wartawan yang bertugas di kota Subulussalam gelar aksi damai di Simpang Tugu Subulussalam, Senin (20/1/2020) terkait adanya pengancaman pembunuhan terhadap Wartawan di Aceh Barat beberapa minggu lalu, oleh rekanan/Kontraktor yang menurut berita Wartawan Modus Aceh diancam akibat tidak senang dengan sebuah pemberitaan.

Akibat pengancaman ini berbagai Organisasi Wartawan di kota Subulussalam mengecam keras, dan meminta kepada pihak kepolisian agar persoalan ini betul betul ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada, dan tindakan intimidasi tersebut yang dianggap kelewat batas, apa lagi tidak menghiraukan bahwa tugas Wartawan itu dilindungi Undang Undang Dasar 45 juga UU 40 tahun 1999, tentang PERS sehingga barang siapa yang menghalangi tugas Wartawan, maka di kenakan sangsi pasal 18 UU nomor 40 thn 1999,tentang PERS, apalagi sampai ke pengancaman Pembunuhan? sehingga dapat dijerat dengan pasal berlapis.

Dalam aksi Solidaritas tersebut, puluhan Wartawan dengan semangat dan mengutuk keras pengancaman terhadap rekan Wartawan di Aceh Barat, sehingga dituntut agar pihak kepolisian serius dalam menangani dan meminta “STOP KRIMINALISASI TERHADAP PERS”.

Kapolres AKBP Qori Wicaksono SIK, dalam arahannya yang langsung turun pada saat itu, menyambut baik aksi damai ini, dan beliau meminta agar segala sesuatu itu apa lagi terhadap kasus pangancaman wartawan di Aceh Barat, hal itu adalah ranah POLRES Aceh Barat, kita percayakan saja kepada mereka, dan hal serupa bila ada terjadi di kota Subulussalam agar segera dilaporkan kepada Kami kata Kapolres dalam pertemuan tersebut.

Dan menekankan lagi agar seluruh Wartawan yang ada agar bergabung kepada wadah mana saja, yang jelas agar lebih mudah bagi kami untuk memantau, dan beliau juga berterima kasih karena aksi solidaritas ini dapat berjalan lancar tanpa anarkis.(J,SARAN)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *