Berita Nasional

Wali Kota Makassar Minta Camat dan Lurah Aktif Sosialisasikan E-KTP

Indodax







Wikimedan – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memerintahkan seluruh camat dan lurah agar lebih aktif terjun ke lapangan guna menyosialisasikan perekaman E-KTP. Hal itu meneruskan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan penduduk di atas 23 tahun belum punya E-KTP.





Apabila sampai tanggal 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman, maka pihak Kemendagri bakal memblokir data penduduk.  Mereka yang datanya diblokir tak bisa berurusan dengan perbankan, BPJS, beasiswa, jaminan kesehatan, asuransi dan hal lainnya. 

“Saya memerintahkan camat lurah segera proaktif sampaikan ke masyarakat. Insya Allah ini akan teratasi karena perekaman hanya 5 menit,” ucap Danny Pomanto, Rabu (7/11). 

Danny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman E-KTP. Jangan sampai warga kelimpungan mengurus E-KTP saat batas waktu yang ditetapkan telah habis. 

“Diimbau kepada masyarakat untuk mengurus perekaman E-KTP karena ada kebijakan pemerintah pusat,” imbau Danny. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar Nielma Palamba mematok target 95 persen warga akan terekam E-KTP hingga akhir tahun ini. Bulan ini, masih 85 persen warga yang sudah melakukan perekaman. Mereka tersebar di 15 kecamatan. “Jadi nanti Desember kami ekspos data sebenarnya,” ungkap Nielma. 

Untuk mencapai target itu, pihaknya turun langsung ke beberapa sekolah. Para siswa yang sudah berusia 17 tahun, langsung melakukan perekaman E-KTP di sekolah.





(rul/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/07/11/2018/wali-kota-makassar-minta-camat-dan-lurah-aktif-sosialisasikan-e-ktp

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *