Urai Kasus PLTU Riau 1, Dirut Pertamina dan Bupati Temanggung Diperiksa
Wikimedan – Peran Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau 1 terus diurai. Kemarin (2/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi untuk mendalami jejak direktur utama (nonaktif) PLN tersebut pada skandal suap proyek kakap itu.Saksi-saksi tersebut, antara lain, Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecile.Kemudian, Manajer Perencanaan Pengadaan Independent Power Producer (IPP) PLN Suprapto, dan Rheza Herwindo (anak Setya Novanto/Setnov). KPK juga memanggil Bupati Temanggung M. Al Khadziq.Saksi lainnya adalah mantan Plt Dirut PT PLN Batubara Suwarno, Kepala Divisi Batubara PLN Harlen, Dian Aprilianingrum (staf administrasi Eni Maulani Saragih, mantan anggota DPR Komisi VII), dan Mukhradis Hadi Kusuma Jaya (wiraswasta). Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan secara bergantian.Di antara para saksi tersebut, Nicke cukup lama diperiksa penyidik. Pemeriksaan perempuan kelahiran Tasikmalaya itu selesai sekitar pukul 15.00. Sejatinya, Nicke dipanggil pada Senin (29/4). Namun, mantan direktur pengadaan strategis 1 PLN itu berhalangan hadir karena sakit.
Eks Dirut PT PLN Sofyan Basir. (dok. Wikimedan)Hanya, setelah diperiksa, Nicke yang kemarin mengenakan batik dan kerudung hijau irit berkomentar seputar materi pemeriksaan. Nicke yang pernah diperiksa saat penyidikan Eni Maulani Saragih pada 17 September 2018 terus menghindar dari kejaran wartawan yang menunggu di lobi gedung KPK.Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, rangkaian pemeriksaan saksi kemarin diperlukan penyidik untuk menguatkan tuduhan bahwa pengadaan PLTU Riau 1 tidak sesuai ketentuan. “Beberapa saksi dari PT PLN kami tanya seputar proses pengadaan, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata Yuyuk.Dia menambahkan, KPK terus berupaya mengurai lebih jauh indikasi aliran fee proyek PLTU Riau 1 untuk tersangka Sofyan. KPK mendalami seberapa jauh kesepakatan kerja sama PLTU Riau 1 dari awal perencanaan, skema perjanjian kerja sama, hingga pembangunan pembangkit berkapasitas 2 x 300 mw itu.Terkait dengan peran Nicke, merujuk persidangan Eni, namanya memang muncul beberapa kali. Misalnya, disampaikan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Dia menyebut Nicke yang saat itu menjabat direktur perencanaan korporat PLN turut dalam sejumlah pertemuan membahas proyek PLTU Riau 1.Dalam keterangannya, Supangkat menyatakan bahwa pertemuan saat itu juga diikuti Sofyan Basir, Eni, dan bos Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan yang membahas PLTU Riau 1 tersebut merupakan yang pertama dilakukan di ruang Sofyan di kantor pusat PLN. Juga, kali pertama Kotjo dan Eni diperkenalkan Sofyan ke jajaran direksi PLN.Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan M. Al Khadziq, penyidik tengah mendalami seputar aliran dana dari istrinya, Eni, untuk pencalonan dalam pilkada di Temanggung tahun lalu.