Berita Medan

Tukang Las Jadi Pencetak dan Pengedar UPAL, Digrebek Polisi Barbut Rp 28 Juta

Indodax


SERGAI (Sumut) Wikimedan | Seorang pencetak dan pengedar Uang Palsu (UPAL) MS (42) ditangkap Personil Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai(Sergai) di Dusun I Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Minggu (8/3/2021).

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti uang palsu siap edar pecahan seratus ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan 50 ribu sebanyak 130 lembar.

Petugas juga mengamankan uang palsu pecahan seratus ribu yang belum digunting dan belum selesai di Print, 2 buah mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu yang dicetak dengan printer, Kemudian 2 buah tas, tinta printer, lem dan puluhan lembar kertas serta senjata rakitan Satu Laras Panjang dan Dua Pistol yang tidak berfungsi.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Bandu Winata didampingi Kasubbag Humas AKP Sofyan SPd. KBO.Reskrim IPTU Adi Santika,Kanit I IPTU Made Dwi Krisnanda STrk.dalam Paparan Konfrensi Pers di Halaman Teras Mapolres Sergai Selasa Siang (9/3/2021) pukul 14.30 Wib. penangkap an bermula dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah.

“Ada seorang pemilik warung tempat tersangka biasa belanja merasa curiga, karena selalu menggunakan uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Lalu warga melakukan pemeriksaan uang tersangka yang diduga palsu, lalu melaporkannya ke petugas kepolisian,” papar AKP Pandu.

Tersangka mengaku, ia belajar mencetak uang palsu menggunakan printer baru 1 bulan. “Dicetak pakai kertas dan Upal tersebut digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari,” paparnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *