Transaksi Sabu Gagal, Empat Pelaku Diciduk Polsek Dolok Masihul
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Lagi transaksi sabu di kandang lembu empat penyabu juga pengedar yakni A alias Anel (51) warga Kongsi Lima, Desa Bantan, kec Dolok Masihul, Sergai, TPT alias Taufik (28), SY alias Rizal (21) dan MIS alias Irfan (19) ketiganya warga 1q Dusun II Bandar Pamah, Desa Pertambatan, Kec Dolok Masihul, Sergai digerebek polisi Kamis (22/11) sekira pukul 21:30 WIB.
Informasinya, Taufik dan Rizal sering bertansaksi sabu di kandang lembu tak jauh dari rumah mereka hingga warga yang sudah resah melaporkan ke Polsek Dolok Masihul. Puncaknya malam itu warga yang sedang melihat empat orang duduk berlamaan di kandang lembu itu langsung menelpon petugas Polsek Dolok Masihul. Sekitar lima personil Polsek pun mengendap mendekati kandang lembu.
Benar saja, saat di gerebek ditemukan 2 paket sabu serta timbangan elektrik serta beberapa plastik klip kosong awalnya ke empat pelaku ini saling tuding bahwa Barang Haram itu bukan milik mereka petugas yang enggan mendengar alasan itu langsung menggiring ke Mapolsek Dolok Masihul.
Di Mapolsek Anel ayah tiga anak ini berkilah bahwa sabu itu milik Taufik dan akan di jual ke Rizal, begitu juga dengan Irfan ia hanya menemani Anel “ Aku hanya menemani Anel memang ada rencana mau nyabu di kandang lembu itu aku baru kali ini ikut mereka” kilah Irfan.
Kapolres Sergai AKBP Juliarma Eka Putra Pasaribu Melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP. Jhonson M. Sitompul,membenarkan penangkapan itu.
“ kasusnya masih kita kembangkan bersama Satres Narkoba Polres Sergai,” Kata Kapolsek.(AfGans)
Kategori : Berita Medan