Tipu-tipu Bitconnect, Dana Investor Kripto Lenyap Rp 34 T
Wikimedan.com – Tipu-tipu Bitconnect, Dana Investor Kripto Lenyap Rp 34 T. Skema penipuan kripto dilakukan oleh pendiri BitConnect, Satish Kumbhani. Kumbhani diduga mengatur skema Ponzi cryptocurrency global yang melibatkan sekitar US$2,4 miliar atau Rp34,5 triliun dana investor.
Ia saat ini masih dalam status buron, setelah didakwa oleh Hakim Agung Federal San Diego.
“Dakwaan ini menuduh skema cryptocurrency besar-besaran yang menipu investor lebih dari US$2 miliar,” kata Jaksa AS Randy Grossman.
BitConnect adalah platform investasi cryptocurrency palsu yang diluncurkan pada 2016 lalu. Menurut Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, perusahaan itu memiliki kapitalisasi pasar puncak sebesar US$ 3,4 miliar.
![]() |
Departemen Kehakiman mengatakan pria 36 tahun itu didakwa dengan penipuan, konspirasi manipulasi harga komoditas, operasi bisnis pengiriman uang tanpa izin dan pencucian uang internasional.
Kumbhani berhasil meyakinkan investor untuk berkontribusi pada program pinjaman perusahaan, yang katanya melibatkan teknologi “BitConnect Trading Bot” dan “Perangkat Lunak Volatilitas.”
Kepada investor, dia menjanjikan keuntungan dengan menggunakan dana dari investor untuk memperdagangkan mata uang kripto berdasarkan volatilitas pasar.
Setelah satu tahun, Kumbhani menutup Program Peminjaman dan menemukan cara untuk memanipulasi harga BitConnect Coin (BCC). Pada puncaknya, BitConnect Coin diperdagangkan dengan harga US$ 463,31.
BitConnect akhirnya hanya membayar investor paling awal dengan uang yang diambil dari investor yang baru bergabung.
BitConnect menutup perusahaan pada 2018. Tak hanya itu ia malah mengklaim perlakuan pers yang buruk, serangan penolakan layanan (DDoS) terdistribusi, dan penyelidikan peraturan sebagai alasan utamanya.
Harga BCC kemudian jatuh dan menghapus nilai investasi yang ada. Kumbhani dan beberapa rekan konspiratornya kemudian melakukan penipuan, dengan membawa sekitar US$14,5 juta.