Tiga Pengguna Narkoba Diamankan dari HUNTING Polsek Patumbak
[ad_1]
MEDAN, Wikimedan | Demi menjaga keamanan dan kekondusifan kota Medan, Polrestabes Medan khususnya Polsek Patumbak menggelar ‘Hunting’ guna menindak pencegahan kriminalitas kejahatan 3C.
Dalam penggelaran tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka terlibat penyalahgunaan narkoba didalam rumah Jalan SM Raja, Harjosari I, Medan, pada Minggu (21/10) Dini hari.
Dalam penggelaran pencegahan tindak kejahatan 3C dan GKN dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman S, beserta anggota.
Wilayah seseran yang menjadi target yakni, Pemukiman warga, Warung tempat berkumpul anak anak muda, Cafe cafe, serta daerah yang rawan terjadi tindak kejahatan 3C di Wilkum Polsek Polsek Patumbak.
Di sejumlah tempat. Yakni, Jl. Sisingamangaraja simpang Amplas, Jl. Martoba, Jl. Kongsi , Jl. Marindal , Jl. Garu II, Jl.garu III, Jl. Garu VIII, Jl. Selamat, Jl. Bajak II, Jl. Bajak III, Jl. Bajak IV, Jl. Bajak V, Jl. Sisingamangaraja , Jl. Panglima denai ,Jl Kebun Kopi, Jl.STM, Jl. Lantasan baru, Jl. Psr VI, Jl. Kanal, Jl. Asrama Selambo
Tindakan yang dilakukan personil dengan cara Memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap orang dan Ranmor yang dicurigai, Melakukan penggeledahan badan di tempat, Melakukan penyitaan terhadap BB yang ada hubungannya dengan tindak pidana.
Diketahui, petugas berhasil menggulung tiga pelaku yakni, Muh Angga (19), Muh Alamsah (35), Febriansyah (25), penduduk Jalan SM Raja, Harjosari I, Medan Amplas. Ketiganya disikat petugas dari dalam rumah milik Marhayani.
Saat dilakukan penggeledahan, dilokasi tersebut petugas sukses mengamankan barang bukti berupa, 1 buah bong terbuat dari aqua cup disertai kaca pireks, 1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 unit mesin jackpot, 5 kotak telur berisi koin jackpot, 2 unit Sp. Motor tanpa dokumen, dan 1 pelaku tanpa identitas.
Selanjutnya, Pelaku berikut barang bukti digiring ke Komando guna dilakukan penyidikan.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman S, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Penggelaran GKN dan Pencegahan tindak pidana 3C digelar atas perintah pimpinan guna menjaga keamanan kota Medan. Saat penggelaran berlangsung, di TKP kami berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” beber Kanit Reskrim.
Imbas perbuatannya, para pelaku kini harus merasakan suramnya hidup dibalik jeruji besi. Dengan tidur beralaskan tikar disertai dinginnya dinding sel. (zal)
[ad_2]