Think Tank AS Merilis Laporan Investigasi Transaksi Gelap di DarkWeb
Lembaga think tank Amerika Serikat, The Rand Corporation, telah melihat lebih dekat pada Darkweb, di mana kegiatan kriminal sulit ditemukan, dipantau, dan diselidiki untuk penegakan hukum.
Pada 20 November, The Rand Corporation, Forum Penelitian Eksekutif Polisi, dan Universitas Denver atas nama National Institute of Justice merilis laporan yang menyelami berbagai aspek kriminal dari apa yang disebut Darkweb.
Laporan ini disusun selama lokakarya di mana para praktisi dan peneliti penegak hukum mengidentifikasi 46 solusi potensial yang mencakup peningkatan pelatihan untuk penegakan hukum, berbagi informasi lintas yurisdiksi, dan menyelidiki kesenjangan dan kekurangan dalam undang-undang saat ini.
Berkenaan dengan cryptocurrency, lembaga think tank menemukan bahwa anonimitas dari Darkweb menghadirkan penegakan hukum dengan tantangan yang signifikan, karena pengguna dengan malintent mampu mencapai tingkat anonimitas tinggi dengan menggunakan cryptocurrency, dengan laporan yang memilih Bitcoin (BTC) , Litecoin (LTC), atau Monero (XMR).
Laporan lebih lanjut menunjukkan bahwa karena banyaknya jumlah pengguna cryptocurrency yang sah, terutama untuk BTC, kesulitan meningkat bagi lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi dan mengawasi perdagangan barang dan jasa ilegal dengan benar.
Selama lokakarya, peserta mengakui bahwa metode saat ini yang digunakan untuk mengidentifikasi tersangka di web gelap sebagian besar bergantung pada teknik tradisional yang sudah biasa digunakan sebagian besar petugas.
Menurut laporan itu, dua temuan utama adalah bahwa peningkatan investasi diperlukan dalam pelatihan dan dalam upaya yang ditujukan untuk meningkatkan berbagi informasi lintas lembaga, baik di AS maupun lintas batas internasional.