TGB Bantah Pertemuannya dengan Firli untuk Redam Kasus Newmont

Pasang Iklan Disini

[ad_1]






Wikimedan – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan, pertemuannya dengan Deputi Penindakan Brigjen Pol Firli di lapangan tenis pada bulan Mei merupakan sebuah pertemuan yang tak disengaja dan tanpa memiliki maksud apapun. Dia membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa pertemuan itu bermaksud meredam kasus investasi saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.





TGB menyebut, pertemuan itu sudah berlangsung lama sekitar 13 Mei 2018, jauh sebelum proses pemeriksaan yang dijalaninya yakni pada 25 Mei 2018.






“Seingat saya itu 13 Mei jauh sebelum saya diklarifikasi, saya belum tau ada penyelidikan itu kan 25 Mei jauh sekali dari kejadian bersama di lapangan tennis,” ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (19/8).





Ihwal adanya pertemuan tersebut, mantan politikus Demokrat ini mengaku, koleganya bernama Farid Makruf menghubungi secara tiba-tiba dengan maksud mengajak bertemu untuk bermain tenis bersama.





“Saya memenuhi telepon dari Pak Farid Makruf, ‘kita lagi main tenis, pak gubernur berkenan datang?,” ujarnya menirukan pembicaraan Farid.





Sejurus kemudian, tanpa diduga, sebut TGB sudah ada Firli dilokasi tersebut. Dia pun mengaku baru mengetahui kalau Farid juga mengajak Firli ikut bermain tenis.






“Ternyata beliau (Filri) sudah ada disana. Saya juga baru tau kalau Farid mengajak Filri bermain tenis,” imbuhnya.






Saat pertemuan, TGB mengaku tak ada percakapan serius yang dilakukan antara dirinya dengan Firli. Dia mengatakan pembicaraan hanya seputar menanyai kabar.





“Begitu saja bertemu dan bicara sehatan dan kabar sedikit pun menyangkut masalah ini nggak ada,” tambahnya.





Dia juga kembali membantah jika ada isu yang mengatakan pertemuan itu bermaksud meredam kasus Newmont yang sempat mencutkan namanya.





“Saya menghormati dan menghargai profesional. Saya enggak akan merusak profesional apalagi pejabat seperti Pak Filri,” tutupnya.





Untuk diketahui, TGB pernah menjalani proses pemeriksaan pada Mei lalu terkait kasus ini. Kasus tersebut, berasal dari salah satu laporan masyarakat yang diterima KPK dalam ruang lingkup daerah NTB adalah kasus divestasi saham PT Newmont. Disebutkan, adanya dugaan kerugian negara sebanyak Rp 361 miliar atas pembagian laba (dividen) dari pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara.





Pembelian saham itu dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) yang bekerja sama dengan anak perusahaan PT Bumi Resource Mineral, PT Multi Capital (PT MC). PT DMB yang dibentuk Pemda NTB memiliki jatah saham 6 persen dari pembelian 24 persen divestasi saham PT Newmont, sisanya dimiliki oleh PT MC.





Saat ditelusuri perihal pertemuan TGB dengan Filri dalam rangka main tennis bersama tepatnya pada bulan Mei lalu, bahkan dalam foto tersebut tampak mereka foto bersama dengan jajaran Polda NTB.










(ipp/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *