Tersangka Selalu Hadir Ikuti Kegiatan Penyidik Sebelum Ditangkap
Wikimedan – Pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Boyolali dilakukan tidak lebih dari tujuh jam. Polres Boyolali berhasil menangkap tersangka, Fajar Sigit Santoso, 19 yang tidak lain merupakan rekan kerja korban, Eka Rahma Apriliyanti Ifada, 24.
Tersangka berhasil ditangkap saat berada di dekat Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Pandan Arang, Boyolali. Dimana jenazah korban Eka Rahma Apriliyanti Ifada disimpan.
Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengungkapkan, bahwa selama pengungkapan kasus pembunuhan tersebut pelaku yang merupakan warga Kemiri, Boyolali, terus mengikuti setiap perkembangan kasusnya. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, bahkan sampai dengan pengurusan korban di rumah sakit.
“Selama proses penanganan oleh kepolisian, tersangka ini terus mengikutinya. Bahkan saat pengurusan di rumah sakit juga ikut,” urainya saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan dan perkosaan, Senin (3/12).
Menurutnya, dalam teori kriminologi, bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut memang ada. Bahwasanya, ada dorongan pada pelaku untuk melihat hasil perbuatannya.
Maka dari itu, pelaku terus mengikuti perkembangan informasi mengenai perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa rekan kerjanya di toko material yang ada di Boyolali.
“Dari data diperoleh, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat kamar mayat dimana jenazah korban disimpan, dan ini sungguh ironis,” ucapnya.
Aries menambahkan, meski usia tersangka masih tergolong remaja, tetapi perbuatannya sudah masuk dalam pidana. Karena telah menghabisi nyawa korbannya. “Dan ini telah melanggar norma kehidupan,” pungkasnya.
(apl/JPC)
Kategori : Berita Nasional