Tegas! PDIP Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Cirebon
Berita hari ini – PDI Perjuangan tak bakal memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. PDIP memastikan bahwa status Sunjaya otomatis dicabut dari keanggotaan partai, ketika nanti ditetapkan tersangka.
“Sebagai warga negara siapa aja berhak meminta bantuan hukum. Partai tak punya kebijakan memberikan bantuan hukum,” ujar Andreas di komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
“Di PDIP itu dari dulu jadi tradisi, kalau seorang kader baik eksekutif, legislatif kalau tertangkap tangan OTT itu pelanggaran disiplin berat. Sehingga partai tidak punya pilihan lain selain memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan,” sambungnya.
Tindakan tegas itu diambil, mengingat kader partai menjadi representasi di mata publik. Maka ketika berbuat kesalahan fatal, partai yang menaunginya akan ikut tercoreng.
“Kader partai adalah wajah partai di publik. Kalau wajah partai terganggu, terpaksa mereka yang ganggu wajah partai diberhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Andreas beranggapan OTT ini menjadi koreksi partai ke depannya. Terutama dalam urusan seleksi kader untuk persaingan jabatan publik.
“Mungkin ini konsekuensi daripada banyaknya kader yang ada di eksekutif tapi harusnya tidak. Tapi ini bagian koreksi kepada PDIP supaya kita di dalam merekrut kader bisa lebih selektif,” tutupnya.
(sat/JPC)