Sosialisai Arbitrase di Jogjakarta, BANI Temui Sri Sultan HB X
Wikimedan – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menemui Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk membicarakan persiapan sosialisasi dan kerjasama di bidang arbitrase.
Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa melalui arbitrase di kalangan pelaku usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah di Yogyakarta
Ketua BANI, M Husseyn Umar mengatakan, saat ini perkembangan arbitrase sangat pesat sekali. Sebab, berbagai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia mulai mengacu ke arbitrase, untuk menyelesaikan sengketa seperti pada sektor pasar modal, perbankan, asuransi hingga hak kekayaan intelektual.
Paling baru adalah peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, yang menyebutkan bahwa sengketa pada pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase dan APS.
“Makanya, semua pihak, mulai dari pemerintahan, dunia usaha, dunia akademik, dan para profesional diharapkan memahami proses arbitrase,” ujar Husseyn.
Pemerintah Daerah, lanjut Husseyn, tentu tidak luput dari kegiatan bisnis, seperti perbaikan jalan, rehabilitasi gedung, dan semua kontrak-kontrak yang ada jika mengacu pada undang-undang konstruksi harus menggunakan arbitrase.
“Oleh karenanya sangat penting bagi lembaga, swasta maupun pemerintah daerah untuk memahami terkait dengan arbitrase dan menyiapkan kontrak dengan cermat, untuk mengantisipasi adanya sengketa dimasa depan, apalagi jika kontrak dilakukan dengan pihak asing,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga Husseyn menyatakan kesiapannya jika BANI diminta untuk memberi pembelajaran guna menambah pengetahuan menganai abitrase di Jogja.
“Jika dari Yogya ingin mengirimkan para staff hukumnya untuk mempelajari arbitrase, ataupun kami diundang untuk mensosialisasikan arbitrase pada jajaran BUMD di Yogya, kami siap,” ujar Husseyn.
Sementara itu, Sri Sultan menyebutkan bahwa literasi mengenai arbitrase memang menjadi suatu hal yang penting untuk diketahui, untuk kedepannya sangat dimungkinkan dari pihak Pemprov untuk mengundang BANI guna memberikan pemahaman mengenai arbitrase bagi lembaga-lembaga di Pemprov DIY.
Selain menemui Gubernur, BANI juga dijadwalkan untuk datang di Universitas Gajah Mada (UGM) untuk penandatanganan Nota Kerjasama dan mengadakan seminar mengenai penyelesaian mekanisme melalui arbitrase.
“Ini semua merupakan rangkaian acara peringatan ulang tahun BANI yang ke 41,” ujar Husseyn.
(jpg/JPC)
Kategori : Berita Nasional