Soal Sujud Syukur Prabowo, Busyro Muqoddas: Wajar Sekali
Wikimedan – Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Busyo Muqoddas menyebut sujud syukur yang dilakukan Capres 02 Prabowo Subianto bersama beberapa pendukungnya wajar dilakukan. Jika dilakukan karena kelancaran atas digelarnya Pemilu pada Rabu (17/4) lalu.“Sujud syukur itu pelaksanaannya (pemilu) secara umum kan sudah berjalan dengan lancar. Sehingga seorang calon presiden wajar kalau dari kelancaran (pemilu) itu kemudian sebagai insan beragama dilakukan sujud syukur. Sujud syukur karena kelancaran ya wajar sekali,” kata Busyro, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Kota Jogjakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Kamis (18/4).Namun ketika sujud syukur itu merupakan klaim kemenangan Pilpres, maka menurutnya tak ada ukuran. Sebab lembaga yang mempunyai otoritas dalam mengumumkan hasil Pemilu merupakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Apa yang dimaksudkan dalam sujud itu kan yang bersangkutan (yang tahu). Saya nggak mendengar berita-berita selebihnya (apakah itu klaim kemenangan atau bukan). Syukuran kemenangan ukurannya apa? Tunggu KPU,” katanya.Sebelumnya, Capres 02 Prabowo Subianto menyatakan bahwa dirinya bersama cawapres Sandiaga Uno telah memenangkan kontestasi pemilihan presiden 2019. Klaim kemenangan itu dilakukan dengan memberikan orasi politik di depan para pendukung di kediamannya, Jakarta pada Rabu (17/4) malam.Mantan Danjen Kopassus itu menyebut memenangkan kontestasi pilpres dengan perolehan suara sebesar 62 persen. Itu diketahui berdasarkan hasil hitung real count dari saksi internalnya. Jumlah suara yang telah dikumpulkan berasal dari 320 ribu TPS.Usai memberikan orasi, Prabowo menutup orasinya dengan meneriakan takbir kepada para pendukungnya. Setelah memekik takbir, Prabowo langsung melakukan sujud syukur. Prabowo dan beberapa orang kemudian bersujud menghadap kiblat.