Berita Nasional

Soal Hukuman Mati, Amnesty Internasional Minta Indonesia Tiru Malaysia

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Dunia internasional menunggu langkah Indonesia untuk menghapus hukuman mati. Desakan ke pemerintah agar hukuman mati dihentikan makin kuat setelah Malaysia mengumumkan moratorium eksekusi mati.





Melansir data dari Migrant Care, sekitar 117 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di negara tetangga terselamatkan norwtiumor. Perihal ini, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pun bersikukuh menunggu inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong penghapusan hukum mati.





“Jika inisiatif Malaysia datang dari Pemerintah, maka di Indonesia, DPR bisa menjadi inisiator dan motor gerakan politik tentang penghapusan hukuman mati untuk semua kejahatan,” papar Usman melalui keterangan tertulis kepada Wikimedan, Jumat (12/10)





Usman mengatakan, yang bisa dilakukan Komisi I DPR adalah menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri agar pemerintah Indonesia segera mengambil sikap mendukung Resolusi ke 7 Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang moratorium penggunaan hukuman mati. Hal ini, menurutnya, akan mendapatkan apresiasi tinggi dari dunia internasional dan memudahkan diplomasi Indonesia dalam membebaskan WNI yang terancam hukuman mati.





Faktanya, saat ini lebih dari dua pertiga negara-negara di dunia telah menghapus hukuman mati dalam undang-undang atau praktik. Dan Malaysia akan segera bergabung bersama dengan 106 negara lainnya.





“Keputusan pemerintah Malaysia adalah kebijakan pro HAM yang sepatutnya ditiru oleh Pemerintah Indonesia,” timpal Usman.






Sebagai informasi, pada 11 Oktober kemarin Indonesia kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan.











(am2/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *