Soal Aplikasi PAKEM, Golkar Minta PSI dan Komnas HAM Tak Khawatir
Wikimedan – Partai Golkar menilai tidak ada yang salah dengan Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Aplikasi ini merupakan buatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, memang sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sehingga, instrumen pengawasan untuk mempermudah tugas Kejaksaan itu memang diperlukan.
“Karena memang perlu diawasi kalau paham-paham itu melenceng dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 45. Kan itu saja. Selama tidak melenceng daripada itu, kan tentunya tidak masalah,” ujar Adies Kadir saat dihubungi, Jumat (30/11).
Oleh sebab itu, menurut Adies Kadir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak perlu khawatir dengan aplikasi PAKEM ini. Aliran kepercayaan tetap diperbolehkan, asalkan jangan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan dasar negara Indonesia ini sendiri.
“Jadi, nggak perlu dikhawatirkan. Mereka (pengawas) saya pikir juga tidak kan bertindak sendiri. Selama aliran kepercayaan itu baik, kan hanya tinggal diawasi tidak serta merta langsung dibubarkan,” katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menilai aplikasi PAKEM sangat bagus untuk menjaga dan menguatkan NKRI. Toh, katanya, Komisi III DPR juga akan mengawasi Kejaksaan dalam penerapan aplikasi tersebut.
“Kami juga mengawasi kejaksaan dalam menerapkan itu. Misalnya ada aliran yang ini terindikasi tidak benar, mana? Apa alasannya? Kalau perlu kami kunjungi. Kami lihat di sana benar atau tidak alirannya,” pungkasnya.
(gwn/JPC)
Kategori : Berita Nasional