Berita Nasional

Skybridge Tanah Abang Hanya Tampung 400 PKL, Ini Syaratnya

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Skybridge atau jembatan multiguna ditargetkan akan terselesaikan pada 15 Oktober mendatang. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) akan segera memiliki tempat resmi, setelah sebelumnya berdagang di trotoar yang berada di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.





Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Teguh Nugroho memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tempat bagi 400 pedagang untuk menempati skybridge.





“Itu jumlah kapasitas terpasangnya sekitar 400-an itu untuk jumlah PKL yang dinaikkan. Kami sudah melakukan pendataan bersama dengan Dinas UMKM, itu data terakhir yang terverifikasi oleh Pemprov dan Ombudsman yang boleh berjualan di skybridge,” tutur Teguh saat dihubungi Wikimedan, Jumat (5/10).





Dirinya memastikan jumlah tersebut tidak bisa ditambah lagi. Karena keterbatasan lahan skybridge. “Tidak ada lagi tambahan PKL baru atau PKL yang memiliki hak berjualan di skybridge,” imbuhnya.





Teguh menyatakan terakhir berkomunikasi dengan beberapa stakeholder skybridge sebulan yang lalu. Dari pertemuan tersebut, pengembang menjanjikan akan menyelesaikan skybridge sesuai dengan target yang telah ditentukan yakni 15 Oktober.





“PKL yang di bawah itu akan dinaikkan ke atas seluruhnya.Tapi begini PKL kan ada yang punya beberapa lapak bukan cuma satu. Yang kami akui hanya yang satu lapak,” tegasnya.






Namun, walau begitu Teguh menegaskan kembali hanya pedagang yang telah memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta selama 6 bulan yang boleh berdagang di skybridge. Walaupun dirinya tidak menutup kemungkinan, warga yang baru memiliki KTP Jakarta boleh dagang di skybridge, namun tidak diprioritaskan. 






(rgm/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *