Sindikat Pemalsu Dokumen Kependudukan Dibekuk Polda

Pasang Iklan Disini

Wikimedan Demi melayani nasabah yang ingin mengurus kredit di bank, 5 orang nekat membuka layanan pembuatan dokumen palsu. Komplotan itu melayani pembuatan KTP, Buku Nikah, Akta Tanah, dan surat-surat lain. 

Mereka adalah Yudi Priambodo, 35, warga Kloposepuh, Sidoarjo; Ahmad Basir, 46, warga Candi, Sidoarjo; Laras, 36, warga Driyorejo, Gresik; Sosiawan, 44, warga Jalan Flamboyan, Tulangan, Sidoarjo; dan Tjuk Biantoro, 47, warga Surabaya. Sudah tiga tahun Yudi Cs beraksi.

Kini, lima komplotan itu sudah meringkuk di tahanan Polda Jawa Timur. Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombespol Gupuh Setiyono mengatakan, pihaknya meringkus mereka hampir sebulan lalu (13/11).

“Yudi dan Ahmad adalah dua anggota komplotan pertama yang kami ringkus. Kami menyita dua KTP palsu dari tangan Yudi dan Ahmad,” kata Gupuh di Mapolda Jawa Timur, Senin (3/12).

Polisi lalu mengorek keterangan dari Yudi dan Ahmad. Gupuh mengatakan, kedua tersangka mengaku mendapat KTP palsunya dari Tjuk dan Sosiawan. Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menangkap mereka.

Polisi kembali mengorek keterangan Tjuk dan Sosiawan. Mereka tidak hanya mampu melayani pembuatan KTP palsu. Mereka juga melayani pembuatan surat atau dokumen kependudukan palsu untuk pemesan lain.

Polisi yang telah mengantongi identitas pemesan, berhasil menangkap Laras. Gupuh mengungkapkan, Tjuk dan Sosiawan punya tarif tersendiri. Tiap dokumen, harganya berbeda.

Tjuk dan Sosiawan menghargai Rp 1,4 juta untuk pembuatan KTP dan KK palsu. Sedangkan untuk pembuatan buku nikah, dua tersangka itu mematok tarif Rp 600 ribu.

“KTP itu rencananya akan digunakan Yudi dan Ahmad untuk mengajukan kredit di BPR Sidoarjo. Tentunya, (dana kreditnya) sudah ada yang cair,” ungkap Gupuh.

Sementara itu, Tjuk mengaku belajar memalsu buku nikah dari tayangan tutorial di Youtube. Dia hanya butuh sampul dari buku nikah asli milik pemesan dan memindai isi buku nikah asli, mencetak dan menjilid sendiri hasil scanning-nya.

Sama juga dengan Sosiawan. Dia hanya butuh kartu bekas dari pemesan atau memesan kartu kosong dari situs online untuk mencetak gambar KTP pada kartu tersebut, sesuai aslinya.

“Kadang, saya suruh pemesan menyediakan sendiri kartu bekasnya. Lalu, saya bersihkan dahulu pakai cairan kimia,” aku pecatan PNS tersebut.

(HDR/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *