Berita Nasional

Sesalkan Pembakaran Bendera Tauhid, Ridwan Kamil: Niatnya Apa?

Indodax









Berita hari ini – Gubernur Jawa Barat menyesalkan adanya pembakaran bendera berlafadz tauhid oleh oknum Banser di Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu (21/10). Seharusnya masyarakat serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian jika berkaitan dengan hukum.







“Saya menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang ada kalimat tauhidnya. Niatnya apa atau maksudnnya apapun, saya kira tidak baik. Lain kali kalau ada hal-hal seperti itu serahkan saja kepada aparat keamanan yang lebih paham hukum,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (23/10).







Sebagai pemimpin, Kang Emil sapaannya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusus Jabar untuk selalu menjaga kondusifitas. Jika ada aspek pidana maka serahkan kepada aparat kepolisian.


Sesalkan Pembakaran Bendera Tauhid, Ridwan Kamil: Niatnya Apa?

Screenshot bendera tauhid dibakar. (Pojoksatu.id/Jawa Pos Group)







“Kemudian kami ambil hikmahnya jika tidak suka terhadap sesuatu lebih baik (lakukan) dengan hal yang baik. Karena bangsa ini harus naik kelas yang lebih mulia dan beradab,” ujarnya.







Dalam hal ini beradab itu diukur dari cara kelompok atau individu menyampaikan pendapat dan menyelesaikan perbedaan tersebut dengan cara baik dan benar. Diharapkan dengan adanya kejadian tersebut menjadi lebih baik dan tidak mudah emosi.







“Karena hidup ini harus dengan tiga hal yakni iman, akhlak, dan ilmu. Tiga itu harus punya, kalau punya hal-hal ini tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.








Hal senada pun diungkapkan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan semua pihak terkhusus masyarakat Jabar untuk tidak terprovokasi. Diimbau untuk menahan diri karena sedang diproses secara profesional oleh aparat kepolisian.








“Intinya sekarang jangan mudah terpropokasi. Oleh karena itu menahan diri karena proses hukum secara profesioanal sedang dilakukan Polda Jabar. Diharap tidak terprovokasi agar tidak melebar ” ujarnya.







(ona/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *