Berita Nasional

Sepekan, Polres Malang Kota Tilang 380 Kendaraan

Indodax







Wikimedan Operasi Zebra Semeru 2018 masih berlangsung. Selama sepekan, Polres Malang Kota telah melakukan 380 kali penilangan. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Rata-rata, pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).





Polres Malang Kota menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 sejak 30 Oktober hingga 12 November mendatang. Operasi keselamatan berkendara tersebut dilakukan di seluruh jalur tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang Kota.





Sebelumnya, Polres Makota memang mempunyai target penilangan sebesar 80 persen dari total penindakan. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.





“Kami sudah lakukan sosialisasi sebelum gelaran Operasi Zebra. Makanya pas operasi ya langsung kami tilang kalau melanggar,” tegas Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni kepada Wikimedan, Selasa (6/11).





Ada beberapa hal yang menjadi fokus kepolisian dalam menertibkan para pengendara. Antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan narkoba, melebihi batas kecepatan hingga yang melawan arus.





Dalam operasi tersebut, Polres Malang Kota melibatkan sebanyak 80 orang personel. Mereka tersebar di beberapa titik. Polisi menghimbau agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan ketika akan melakukan aktivitas di luar. “Sebelum meninggalkan rumah, tolong cek kendaraan, helm, spion, dan surat-surat,” saran Seruni.






(fis/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/06/11/2018/sepekan-polres-malang-kota-tilang-380-kendaraan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *