Berita Nasional

Sekjen PSI Minta Fadli Zon Stop Putar Balikkan Fakta soal Habib Bahar

Indodax


Wikimedan – Tuduhan bahwa Kepolisian telah mengkriminalisasi Habib Bahhar bin Ali bin Smith dinilai sangat aneh oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.

Antoni melihat, tuduhan yang dikemukakan oleh Fadli Zon itu hanyalah strategi untuk memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

“Fadli Zon sebenarnya justru sedang mengkriminalisasi akal sehat rakyat. Menjungkir balikkan logika hanya karena ingin memenangkan Prabowo,” katanya, dihubungi Sabtu (22/12).

Dalam kasus Habib Bahar, Antoni menilai, Kepolisian telah bertindak sebagaimana mestinya. Penahanan Habib Bahar dilakukan lantaran ustadz gondrong itu diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Bukti-bukti yang beredar mengindikasikan Bahar bin Smith benar-benar malakukan tindak kekerasan,” ujar Antoni.

Antoni juga mengingatkan Fadli Zon, bahwa selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, tidak ada istilah intervensi terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Perlu ditegaskan Pak Jokowi selama ini tidak pernah mengintervensi proses hukum,” katanya.

‎Sebelumnya, pihak kepolisian resmi menahan Habib Bahar bin Ali bin Smith, atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang CAJ, 18 tahun, dan MKU, 17 tahun. Bahar menjadi satu dari enam tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Bahar dijerat pasal berlapis dengan maksimal kurungan selama 12 tahun. Dia disangka melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan atau penganiayaan atau merampas kemerdekaan orang atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka Bahar bin Ali bin Smith, yakni Pasal 170 KUHP, atau Pasal 351 KUHP, atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(gwn/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *