Sekda Pemko Batam Jefridin : Dua Guru Terlibat Narkoba Harus Diberi saksi Dan tidak Diberi Maaf Harus Di Pecat
BATAM, Wikimedan | Sekretaris Daerah kota Batam Jefridin menyesali dan menanggapi terkait kejadian yang melibatkan dua oknum guru yang memakai narkoba beberapa hari yang lalu sehingga membuat heboh di kancah pendidikan saat ditemui usai melantik BP4 di gedung lantai 4 kantor Walikota Batam,Jumat (22/2/2019).
“ Itu membuat sama sekali mencoreng nama baik selaku pendidik guru yang ada di wilayah indonesia khususnya kota Batam, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi dunia pendidikan bukan menunjukan kebobrokan di mata guru, malah berbuat tidak baik. Jika memang ini bukti kuat maka akan ada sanksi tegas dan tidak ditelolir lagi harus diberhentikan (pecat) sebagai guru walau mereka guru PNS atau honor,”ujar Sekdako Batam Jefridin usai pelantikan ditemui wartawan Media Cetak dan Online.
Menurut Jefridin, musuh Negara ini ada tiga, teroris, narkoba, dan koruptor, terkait adanya pegawai guru Batam yang bermasalah tersebut, jika terbukti inkerah, maka selanjutnya kita serahkan ke pihak penegak hukum.
Kemudian dari sisi kepegawaian tidak dapat hak gaji pokoknya 50 persen dan tunjangan beliau (guru) kita tidak akan diberikan,”tuturnya.
Untuk itu Sekdako Jefridin meminta kepada seluruh pegawai yang ada di Batam, jangan sampai kita mencoba coba, cukuplah ini menjadi pembelajaran untuk kita semua. Jangan sampai terulang lagi,”pungkasnya.
Didalam waktu dekat kita masih merahasiakan seluruih PNS yang mengabdi di jajaran Pemerintahan Pemko Batam akan dilaksanakan pemeriksaan test uren satu persatu. apa bila ada terbukti akan kita tindak tegas sebagai didiplin sebagai pegawai ,” ungkap Sekda
Kita belum tau kapan dilaksanakan tergantung pada petugas BNN Kepri jika ada luang waktu nantinya masih kita rahasiakan kapan dilakukan pemeriksaan tersebut bisa besok dan bisa lusa nanti.(Indralis)