Segini Dana Alokasi Khusus yang Diduga Disunat Bupati Cianjur Cs
Wikimedan – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan di Cianjur dialokasikan sebesar Rp 46,8 miliar. Namun, DAK tersebut kena sunat Bupati Cianjur Irvan Ricano Muchtar (IRM) dan beberapa pihak lain sebesar Rp 6,786 miliar, atau sekitar 14,5 persen.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Irvan dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (12/12) mengungkapkan, sedianya DAK tersebut digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur.
“Untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, atau fasilitas lain,” katanya.
Basaria pun begitu menyesalkan perbuatan tersangka. Sebab, seharusnya dana itu bisa digunakan untuk kepentingan pelajar di Cianjur.
“Jelas yang menjadi korban adalah para siswa di Cianjur dan masyarakat yang seharusnya menikmati anggaran DAK tersebut secara maksimal,” pungkasnya.
Dia menambahkan, semestinya sekitar 140 sekolah SMP di Cianjur bisa menikmati fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium. “Semestinya bisa menikmati fasilitas yang justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak tertentu,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Irvan disebut mendapat 7 persen dari total anggaran itu atau setara dengan Rp 3,276 miliar. Namun, dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK baru menyita Rp 1,5 Miliar. Dugannya uang itu dikumpulkan para kepala sekolah di Kabupaten Cianjur.
KPK pun telah menetapkan Irvan sebagai tersangka. Selain itu, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional