Berita Medan

Sebelum Rapat Koordinasi Pejabat Eselon II dan III Pemkab Sergai Test Urine

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Pejabat Eselon II dan III Pemkab Sergai sebelum melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) diadakan Test Urine kepada para pejabat tersebut yang bekerja sama dengan pihak BNNK Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (3/11).

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh : Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wabup Sergai H. Darma Wijaya, para Asisiten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, Narasumper dari Kantor Payanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi.

Purba Siregar Kakan Kesbang LinmasPol Sergai menyebutkan bahwa 156 pejabat eselon II dan III yang ditest Urine hasilnya semua bagus dan belum bisa kita paparkan karena masih ada lanjutan kembali, katanya.

Pada rakor tersebut Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan Pemerintahan dan Pembangunan ini dilaksanakan setiap bulan merupakan media tatap muka dengan penyampaian beberapa informasi yang terkait perkembangan, pencapaian dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

Dari pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menyeimbangkan, menyatu padukan, menyelaraskan, mengsinkronisasikan, menghubungkan kegiatan satuan kerja sehingga kegiatan yang dilaksanakan menjadi teratur, tertib, lancar dan mencapai tujuan secara efesien dan efektif.

Untuk itu instansi vertikal, KPP Pratama Tebing Tinggi yang akan memaparkan program kerjanya merupakan salah satu instansi di Kementrian Keuangan yang mengemban tugas dan tanggung jawab menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak guna membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan umum dan pembangunan nasional serta wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.

Sedangkan terkait pemerintahan Desa, kami berharap kepada KPP Pratama Tebing Tinggi agar secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap Kades dan bendahara Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terkait adanya dana desa dan kewajiban pajak yang ada pada pejabat penerima Dana Desa sehingga dapat meningkatkan kinerja guna mendorong pelayanan publik sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya dengan maksimal. tutup Soekirman. (AfGans).

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *