Satpol PP Turunkan Spanduk Tanpa Izin Bertulisan Hujatan Copot Darmin Nasution di Pinggir Jalan
BATAM Wikimedan | Sedang gencar – gencarnya kisruh tetntang BP Batam puluhan sanduk yang dipajang di rentap habis dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang bertuliskan hujatan copot Menko Perekonomian Darmin Nasution yang terpasang di depan pinggir jalan persisnya didepan kantor Jasa Raharja dan bundaran BP Batam .
Aktivitas penurunan spanduk oleh anggota Satpol PP ini, terlihat di kawasan Batam Centre, Jumat (14/12/2018). Puluhan spanduk di depan Kantor Jasa Raharja depan kantor BP Batam dan Bundaran batam Center sekitar itu dibabat habis sama petugas dan dikumpulkan dimasukan kedalam rori mobil petugas.
Kabid Trantib Satpol PP Imam Tohari ketika di konfirmasi awak Media berketepatan duduk dikantin BP Batam mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan pendisplinan peraturan pemerintah daerah dari setiap spanduk yang tidak memiliki izin dari Dispenda kota Batam kami lepas dan sesuai peraturan yang ada
“Karena tak berizin dan mengotori pemandangan maka kita bongkar semuanya,” terang Imam Tohari Mantan Lurah Sei Jodoh itu.
Dia menambahkan spanduk-spanduk itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian dimusnahkan.
Sebelumnya, Direktur Pengamanan BP Batam, Brigjen Pol Suherman mengatakan, tidak mengetahui perihal spanduk tersebut. Ia beranggapan itu adalah aspirasi masyarakat.
karena masyarakat kota Batam cinta kepada BP Batam dengan kinerja kami selama ini karena BP Batam banyak mambantu warga yang ada di Batam. (Indralis)
Kategori : Berita Medan