Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan ‘Sukses’ Laksanakan Ops Zebra Toba 2018

BELAWAN Wikimedan | Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis,SH.MH melalui Kasat Lantas AKP MH Sitorus,SH dalam siaran persnya yang disampaikan kepada Wikimedan via whatsApp menyebutkan, Operasi Zebra Toba 2018 telah berakhir dan sukses dalam pelaksanaannya.
Terbukti banyaknya pengendara kendaraan berbagai jenis banyak yang dihadiahi surat tindakkan langsung (Tilang) dalam kurun waktu selama 14 Ops Zebra Toba 2018 berlangsung,dengan mencapai 1.142 lembar surat Tilang.Dan terpeting turunnya angka korban akibat Lakalantas.
Saat di konfimasi via whatsApp,Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus,SH Rabu tanggal 15 November 2018 mengatakan,untuk klasifikasi jumlah denda yang diterapkan dalam pelaksanaan Ops Zebra Toba 2018 sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sebagai berikut,tidak ada STNK jumlah denda Rp. 500,000,tidak membawa SIM saat berkendara dengan denda Rp. 250,000,berikutnya tidak memakai Helm didenda Rp. 250,000,penumpang tidak memakai Helm Rp. 250,000,tidak memakai sabuk pengaman (Sefety bell) didenda Rp. 250,000.melanggar lampu lalulintas untuk pengemudi mobil didenda Rp. 250,000 sedangkan untuk pengendara sepeda motor Rp. 100.000.
Berikutnya,tidak pasang isyarat saat kendaraan mogok atau rusak didenda Rp. 500,000, Pintu terbuka saat kendaraan berjalan didenda Rp. 250,000,tidak adanya perlengkapan pendukung keselamatan seperti racin api,kotak obat P3K,segitiga pengaman,dan alat pendungkung lainnya didalam mobil didenda Rp. 250,000,melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) didenda Rp. 500,000,menggunakan Hand Phone saat mengendarai kendaraan didenda tilang Rp. 750,000.Terakhir bagi kendaraan yang tidak miliki spion, klakson sepeda motor didenda Rp. 250,000 sedangkan pengendara mobil didenda tilang dengan jumlah Rp.250.000.
MH Sitorus dalam siaran pers juga menyampaikan maksut dan tujuan dari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2018 yaitu,” untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,”tegasnya.
Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan melakukan berbagai daya upaya untuk mensosialisasikan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara,terbukti Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH. Sitorus,SH bersama Kanit Dikyasa melaksanakan kegiatan Talk Show di Radio 96,3 Medan FM untuk memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan menyampaikan kegiatan Ops Zebra Toba 2018 dari tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 Nopember 2018.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 Pukul 10.00 sampai dengan 10.30 Wib.
Selama kegiatan Ops Zebra berlangsung, Polres Pelabuhan Belawan akan melaksanakan penegakan hukum berupa tilang kepada para pengguna jalan (pengendara) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Adapun yang menjadi prioritas dalam kegiatan Ops Zebra Toba 2018 meliputi pelanggaran adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Berikutnya,pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang menggunakan Hand Phone,pengendara kendaraan yang melawan arus.Berkendaraan pada saat dipengaruhi oleh minuman keras dan menggunakan Narkoba, perkendaraan masih tergolong anak dibawah umur,Berkendaraan dengan memacu kendaraan dengan melewati batas kecepatan, pengemudi atau pengendara kendaraan yang tidak dapat menujukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Lebih lanjut MH Sitorus dalam siaran persnya mengatakan,”selama Ops Zebra Toba berlangsung Kepolisian Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melakukan mengeluarkan surat penindakan langsung (Tilang) dengan jumlah 942 lembar surat Tilang.Sementara berbentuk Teguran sebanyak 200 teguran dalam bentuk tertulis,”terangnya.
Tercatat pada data yang diperolah dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan menujukkan Jumlah pelanggaran lalu lintas berjumlah 1.142 pelanggaran yang kesemuanya berhasil dilakukan penindakkan.
Terakhir MH Sitorus menyebutkan,”Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan juga merilis selama kegiatan Ops Zebra Toba 2018 berlangsung telah terjadi beberapa insiden dengan perincian sebagai berikut kecelakaan lalulintas (Lakalantas) berjumlah 4 kejadian perkara,meninggal dunia 3 orang,luka berat 11 orang,luka ringan 3 orang.Dengan kerugian materil keseluruh mencapai Rp 31.200.000,”tutup MH Sitorus.
Liputan khusus : Abdul Halil,SE
Wartawan Wikimedan
Kategori : Berita Medan