Resahkan Warga Tambora, 'Pak Ogah' dan Anak Punk Diamankan Satpol PP
[ad_1]
Wikimedan – Seorang ‘Pak Ogah’ dan dua anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tambora, Jakarta Barat. Penanggapan mereka berdasarkan laporan warga karena dianggap menganggu ketentraman lingkungan.
Kasatpol PP Kecamatan Tambora Ivan Sigiro mengatakan, pihaknya menggelar operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Karena selama ini banyak keluhan warga mengenai keberadaan PMKS yang sering meresahkan warga.
“Kami melakukan operasi PMKS ini karena banyaknya laporan masyarakat akan keberadaan mereka, yang cukup meresahkan warga” tutur Ivan, Rabu (26/9).

Terlebih keberadaan ‘Pak Ogah’ di Jalan Perniagaan Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. ‘Pak Ogah’ tersebut kerap memaksa orang untuk memberikan uang kepadanya. Khususnya bagi pengendara yang melintas di tempatnya berjaga.
“Pak Ogah ini kerap kali memaksa dan meminta uang pada warga yang berkendara dan sempat melakukan perlawanan saat diringkus petugas,” ucapnya.
Sementara itu, dua orang anak punk yang juga ikut dijaring sedang dalam keadaan mabuk. Keduanya diamankan di Jalan KH Mas Mansyur tepatnya dekat lampu merah Jembatan Lima. Keduanya tidak melawan saat diamankan perugas, sehingga dengan mudah diangkut ke dalam mobil.
“Kalau kedua anak punk yang kami tangkap tidak melakukan perlawanan karena yang bersangkutan sedang dalam keadaan mabuk dan lemas,” jelas Ivan Sigiro.
Dalam operasi ini ketiga PMKS yang dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
(dik/JPC)
[ad_2]